Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, dalam podcast bersama Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow, di kanal Youtube Vinus Forum (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Formappi:

Era Pemerintahan Jokowi Bikin Parlemen Gelap

JUMAT, 16 MEI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hari ini dicap gelap dinilai oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sebagai imbas dari politik masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus mengatakan, konsolidasi politik yang dilakukan Jokowi pasca terpilih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, menjadi penyebab penilaian masyarakat terhadap parlemen buruk.

"Yang paling mudah itu mengingat peran legislasi DPR era Jokowi, yang paling fenomenal itu revisi UU KPK," ujar Lucius dalam podcast bersama Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow di kanal Youtube Vinus Forum, Jumat, 16 Mei 2025.


Dia menjelaskan, pada masa pemerintahan periode pertama Jokowi tersebut, Revisi UU KPK ditolak banyak pihak. Tetapi, pemerintah dan DPR justru tidak mendengar apa yang disuarakan masyarakat.

"Kurang kuat apa begitu teriakan publik (soal tagline) Reformasi di Korupsi, untuk membuka mata parlemen bahwa ada yang salah dari keinginan pemerintah dan DPR mengatur lembaga KPK," tutur Lucius.

"Tapi kan kita tahu betul dalam waktu singkat pemerintah dan DPR menyetujui revisi UU KPK tersebut. Dan itu kita saksikan sekarang KPK yang mulai lumpuh," sambungnya.

Selain itu, Lucius juga mendapati pembahasan RUU lainnya di era Jokowi cukup kontroversial, bahkan pada akhirnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada juga pembahasan UU Cipta Kerja, ini praktik baru menggabungkan banyak undang-undang menjadi satu undang-undang saja.

“Harusnya sebagai praktik baru ada banyak hal yang kemudian perlu dipertimbangkan. Tapi kita tahu juga bahwa jalan terus," paparnya.

Dari dua contoh kejadian tersebut, Lucius memandang Jokowi telah merusak marwah DPR sebagai lembaga wakil rakyat, yang punya tiga fungsi utama yakni legislasi atau pembuatan undang-undang, pengawasan, dan anggaran. 

"Di saat itu, tradisi DPR membahas RUU dengan cepat dan kilat dimulai, Bahkan hari libur mereka rela lembur untuk sekadar memastikan proses itu berjalan cepat," demikian Lucius menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya