Berita

Pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa/Ist

Hukum

Jelang Dipanggil Polda Metro, Dokter Tifa Curhat di Medsos

RABU, 14 MEI 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis besok, 15 Mei 2025 pukul 2025. Pemeriksaan terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi soal tudingan ijazah palsu.

Informasi ini disampaikan Dokter Tifa melalui akun X miliknya pada Rabu 14 Mei 2025.

"Insya Allah dengan izin Allah kami hadir ke Polda Metro Jaya hari Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00. Dengan membawa niat, akal, dan ilmu yang bersih dan suci. Bismillah," tulis Dokter Tifa.


Melalui akun X, Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ilmuwan, pihaknya menggunakan ilmu dalam ranah dimilikinya  untuk menegakkan kebenaran.

"Naluri, intuisi, dan sifat alami yang dimiliki setiap ilmuwan, menjadikan setiap Ilmuwan  peka dan waspada terhadap hal yang ganjil, kesan yang tidak presisi, situasi yang  tidak tepat, data yang tidak cocok, dan kesenjangan (gap) antara ruang, waktu, orang, peristiwa, teks, dan konteks," kata Dokter Tifa.

"Apa yang kami, saya dr Tifa, Doktor Roy Suryo, Doktor Rismon Sianipar lakukan, adalah menjalankan tugas kami sebagai ilmuwan, dan pekerjaan kami masih jauh," sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Dokter Tifa, ketika pekerjaan ilmiah sedang dilakukan, tentu saja sangat tidak tepat kemudian seseorang merasa terhina dan direndahkan.

"Sebab data selain bebas nilai, juga tampil apa adanya. Data yang natural, tidak mengalami manipulasi, tampil bersih dan telanjang," pungkas Dokter Tifa.

Jokowi melaporkan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Di hari yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya