Berita

Pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa/Ist

Hukum

Jelang Dipanggil Polda Metro, Dokter Tifa Curhat di Medsos

RABU, 14 MEI 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis besok, 15 Mei 2025 pukul 2025. Pemeriksaan terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi soal tudingan ijazah palsu.

Informasi ini disampaikan Dokter Tifa melalui akun X miliknya pada Rabu 14 Mei 2025.

"Insya Allah dengan izin Allah kami hadir ke Polda Metro Jaya hari Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00. Dengan membawa niat, akal, dan ilmu yang bersih dan suci. Bismillah," tulis Dokter Tifa.


Melalui akun X, Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ilmuwan, pihaknya menggunakan ilmu dalam ranah dimilikinya  untuk menegakkan kebenaran.

"Naluri, intuisi, dan sifat alami yang dimiliki setiap ilmuwan, menjadikan setiap Ilmuwan  peka dan waspada terhadap hal yang ganjil, kesan yang tidak presisi, situasi yang  tidak tepat, data yang tidak cocok, dan kesenjangan (gap) antara ruang, waktu, orang, peristiwa, teks, dan konteks," kata Dokter Tifa.

"Apa yang kami, saya dr Tifa, Doktor Roy Suryo, Doktor Rismon Sianipar lakukan, adalah menjalankan tugas kami sebagai ilmuwan, dan pekerjaan kami masih jauh," sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Dokter Tifa, ketika pekerjaan ilmiah sedang dilakukan, tentu saja sangat tidak tepat kemudian seseorang merasa terhina dan direndahkan.

"Sebab data selain bebas nilai, juga tampil apa adanya. Data yang natural, tidak mengalami manipulasi, tampil bersih dan telanjang," pungkas Dokter Tifa.

Jokowi melaporkan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Di hari yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya