Berita

Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan pers usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025. RMOLFoto/Bonfilio Mahendra.

Hukum

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Laporan Jokowi

RABU, 14 MEI 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyelidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Rizal Fadillah hari ini, Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.

"Untuk proses tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut diperlukan keterangan dari saudara selaku saksi," demikian bunyi surat undangan klarifikasi Polda Metro Jaya yang dikirim kepada Rizal Fadillah dikutip redaksi sesaat lalu.

Rizal dijadwalkan menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Rizal diminta menemui penyelidik IPTU Adi Hermawan pada pukul 10.00 WIB.


Rizal Fadillah merupakan satu dari lima nama yang dilaporkan Jokowi. Adapun empat orang lainnya yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, serta advokat Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani.

Rizal Fadillah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pekan lalu namun berhalangan hadir.

Selain Rizal Fadillah, di hari yang sama, penyelidik Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kurnia Tri Royani. Kurnia menjalani pemeriksaan kedua karena sebelumnya telah memenuhi panggilan serupa.

"Bapak Rizal Fadillah usai memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari lalu itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor ya. Jadi kecelakaan," kata Jurubicara TPUA Rahmat Himran di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei 2025.

"Yang hadir hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia," kata Rahmat saat itu.

Jokowi melaporkan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Di hari yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya