Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

TNI Jaga Kantor Kejaksaan Bagian dari OMSP

SELASA, 13 MEI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengerahan TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi dan Negeri di seluruh Indonesia terus menimbulkan polemik di publik.

Direktur Eksekutif Indo Defense Watch (IDW), Malkin Kosepa turut angkat bicara soal polemik tersebut. 

Menurutnya, hal itu sah secara hukum dan merupakan bagian dari tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).


"Kalau TNI diminta untuk membantu pengamanan oleh institusi kejaksaan, itu hal yang biasa. Ada dasar hukumnya di UU TNI, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Malkin kepada wartawan, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia mengacu pada Pasal 7 ayat (2) UU Nom 3 Tahun 2025 tentang TNI, yang secara tegas menyebutkan bahwa salah satu tugas OMSP adalah membantu tugas pemerintah dan instansi lain dalam menjaga keamanan, termasuk pengamanan objek vital.

"Yang penting adalah keterlibatan TNI itu atas permintaan resmi, bukan inisiatif sepihak. Dan mereka hanya bertugas di aspek pengamanan, bukan ikut campur urusan penegakan hukum," tegasnya.

Malkin memastikan keberadaan TNI tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan dalam menangani perkara hukum. 

"Jangan dicampuradukkan antara pengamanan dan intervensi. Selama masih dalam koridor tugas perbantuan dan hukum yang berlaku, tidak ada pelanggaran," ujarnya.

Malkin juga menilai sinergi antar instansi seperti ini penting untuk menjaga stabilitas nasional, terutama jika ada potensi gangguan terhadap aparat penegak hukum. 

"TNI hadir sebagai perisai, bukan pemain dalam proses hukum. Itu dua hal yang berbeda," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya