Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

TNI Jaga Kantor Kejaksaan Bagian dari OMSP

SELASA, 13 MEI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengerahan TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi dan Negeri di seluruh Indonesia terus menimbulkan polemik di publik.

Direktur Eksekutif Indo Defense Watch (IDW), Malkin Kosepa turut angkat bicara soal polemik tersebut. 

Menurutnya, hal itu sah secara hukum dan merupakan bagian dari tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).


"Kalau TNI diminta untuk membantu pengamanan oleh institusi kejaksaan, itu hal yang biasa. Ada dasar hukumnya di UU TNI, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Malkin kepada wartawan, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia mengacu pada Pasal 7 ayat (2) UU Nom 3 Tahun 2025 tentang TNI, yang secara tegas menyebutkan bahwa salah satu tugas OMSP adalah membantu tugas pemerintah dan instansi lain dalam menjaga keamanan, termasuk pengamanan objek vital.

"Yang penting adalah keterlibatan TNI itu atas permintaan resmi, bukan inisiatif sepihak. Dan mereka hanya bertugas di aspek pengamanan, bukan ikut campur urusan penegakan hukum," tegasnya.

Malkin memastikan keberadaan TNI tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan dalam menangani perkara hukum. 

"Jangan dicampuradukkan antara pengamanan dan intervensi. Selama masih dalam koridor tugas perbantuan dan hukum yang berlaku, tidak ada pelanggaran," ujarnya.

Malkin juga menilai sinergi antar instansi seperti ini penting untuk menjaga stabilitas nasional, terutama jika ada potensi gangguan terhadap aparat penegak hukum. 

"TNI hadir sebagai perisai, bukan pemain dalam proses hukum. Itu dua hal yang berbeda," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya