Berita

Halal Bihalal Peradi SAI 2025 dengan tema “Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas” yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta/Net

Politik

Peradi SAI Bangun Kolaborasi, Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas

SABTU, 10 MEI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penting dilakukan terobosan besar demi masa depan profesi advokat di Indonesia. Terutama dalam menjalin komunikasi dan kolaborasi antar organisasi advokat.

Begitu dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang dalam Halal Bihalal Peradi SAI 2025 dengan tema “Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas” yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta.

Selama hampir satu dekade, Juniver konsisten membangun jembatan komunikasi dan kolaborasi lintas organisasi advokat, termasuk dengan Menkopolhukam serta Menteri Hukum dan HAM, demi memperkuat fondasi serta kualitas profesi advokat di tanah air.


Salah satu langkah visioner yang diusung Juniver adalah pembentukan Dewan Advokat Nasional. Menurutnya, sistem single bar yang selama ini berjalan sudah saatnya bertransformasi menjadi sistem multi bar yang lebih terbuka, inklusif, dan terstruktur.

“Kita butuh perubahan. Sudah saatnya Undang-Undang Advokat mengakomodasi banyak organisasi dalam satu sistem yang jelas, dengan kode etik dan Dewan Kehormatan Bersama,” ujar Juniver dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Mei 2025.

Dia juga menyoroti tantangan dalam menyatukan organisasi advokat, mulai dari ego sektoral hingga kepentingan tersembunyi yang masih menghambat perubahan.

Juniver menegaskan, pembentukan Dewan Advokat Nasional sangat penting untuk memastikan pendidikan, kode etik, dan pengawasan profesi berjalan efektif dan profesional, sehingga integritas advokat tetap terjaga.

Langkah awal menuju perubahan ini dimulai dengan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama, yang akan segera diajukan ke DPR sebagai bagian dari revisi UU Advokat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya