Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin/RMOL

Bawaslu

PKB Minta Penanganan Perkara DKPP Dibatasi Waktunya

SABTU, 10 MEI 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eksistensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan tetap ada, namun diperlukan perbaikan dalam hal batas waktu penanganan perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin mengungkapkan, saran perbaikan telah disampaikan ke DKPP dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.

"Itu juga yang kami sampaikan kepada DKPP. Kemarin DKPP memaparkan ke kami terkait SOP penanganan perkara, yang itu kita kritik betul dan kita minta untuk dilakukan evaluasi," ujar Khozin kepada wartawan, dikutip Sabtu, 10 Mei 2025.


Menurutnya, penanganan perkara KEPP oleh DKPP seharusnya diatur seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni memiliki batas waktu untuk dilaporkan.

"Karena DKPP tidak memiliki limitasi terkait dengan perkara yang masuk tanggal sekian penyelesaian tanggal sekian," sambungnya memaparkan.

Karena batasan waktu yang tidak jelas itu, Khozin menilai kinerja DKPP menjadi dipandang kurang baik oleh masyarakat.

"Itulah yang bacaan publik kemudian menjadi quote n qoute conflict of interest, jadi ada order kasus ini diangkat-kasus ini tidak, atau kasus ini diangkat cepat-kasus ini tidak cepat," demikian Khozin menambahkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya