Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Rossa Purbo Bekti Protes Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum Hasto: Itu Conflict of Interest!

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menilai ada conflict of interest yang dilakukan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah karena  menjadi bagian tim penasihat hukum (PH) terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pernyataan itu disampaikan langsung Rossa saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Di awal persidangan, tim kuasa hukum terdakwa Hasto menyampaikan protes dan keberatan atas dihadirkan tiga orang saksi yang merupakan penyidik dan mantan penyelidik serta penyidik KPK, dalam hal ini Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arief Budi Rahardjo.


Setelah perdebatan itu, penyidik Rossa mendapatkan giliran pertama untuk bersaksi. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.

"Baik Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya. Saksi sudah lama gabung di KPK selaku penyidik?" tanya Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan kepada Rossa.

Bukan menjawab, Rossa lantas menyampaikan protesnya juga lantaran adanya conflict of interest terhadap kehadiran Febri Diansyah menjadi tim hukum Hasto yang berperkara di KPK.

"Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan, bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose. Kemudian memberikan saran usulan, dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa, dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," tegas Rossa.

Mendengar itu, kuasa hukum terdakwa Hasto mempertanyakan alasan Rossa menyatakan hal tersebut.

"Anda maksudnya apa?" tanya tim kuasa hukum terdakwa Hasto, Ronny Talapessy.

Tak mau menjadi perdebatan panjang lagi, Hakim Ketua, Rios Rahmanto meminta agar Rossa memberikan keterangan sebagai saksi fakta. Hakim Ketua juga meminta agar tim kuasa hukum tidak memberikan tanggapan atas pernyataan Rossa dimaksud.

"Saudara saksi diminta untuk menerangkan mengenai fakta. Ini pendapat, jadi tidak usah ditanggapi," pungkas Hakim Ketua.

"Terima kasih Yang Mulia, agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas bukan hanya sekadar asumsi atau narasi-narasi yang mendeskreditkan seseorang atau terdakwa," respons Ronny.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya