Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Rossa Purbo Bekti Protes Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum Hasto: Itu Conflict of Interest!

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menilai ada conflict of interest yang dilakukan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah karena  menjadi bagian tim penasihat hukum (PH) terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pernyataan itu disampaikan langsung Rossa saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Di awal persidangan, tim kuasa hukum terdakwa Hasto menyampaikan protes dan keberatan atas dihadirkan tiga orang saksi yang merupakan penyidik dan mantan penyelidik serta penyidik KPK, dalam hal ini Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arief Budi Rahardjo.


Setelah perdebatan itu, penyidik Rossa mendapatkan giliran pertama untuk bersaksi. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.

"Baik Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya. Saksi sudah lama gabung di KPK selaku penyidik?" tanya Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan kepada Rossa.

Bukan menjawab, Rossa lantas menyampaikan protesnya juga lantaran adanya conflict of interest terhadap kehadiran Febri Diansyah menjadi tim hukum Hasto yang berperkara di KPK.

"Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan, bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose. Kemudian memberikan saran usulan, dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa, dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," tegas Rossa.

Mendengar itu, kuasa hukum terdakwa Hasto mempertanyakan alasan Rossa menyatakan hal tersebut.

"Anda maksudnya apa?" tanya tim kuasa hukum terdakwa Hasto, Ronny Talapessy.

Tak mau menjadi perdebatan panjang lagi, Hakim Ketua, Rios Rahmanto meminta agar Rossa memberikan keterangan sebagai saksi fakta. Hakim Ketua juga meminta agar tim kuasa hukum tidak memberikan tanggapan atas pernyataan Rossa dimaksud.

"Saudara saksi diminta untuk menerangkan mengenai fakta. Ini pendapat, jadi tidak usah ditanggapi," pungkas Hakim Ketua.

"Terima kasih Yang Mulia, agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas bukan hanya sekadar asumsi atau narasi-narasi yang mendeskreditkan seseorang atau terdakwa," respons Ronny.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya