Berita

Jhoni Ginting saat di gedung KPK (detik.com)

Hukum

Eks Dirjen Imigrasi Digugat Harta Gono-Gini Setelah 20 Tahun Bercerai

Diduga Lakukan KDRT Berlanjut
JUMAT, 09 MEI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting digugat mantan istri Rosanna Muli Sebayang atas pembagian harta bersama (gono-gini) senilai Rp20 miliar serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga pasca perceraian (KDRT Berlanjut/Post-separation abuse) yang terjadi bahkan setelah perceraian mereka 20 tahun lalu.

Gugatan diajukan Rosanna ke Pengadilan Negeri Depok melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Kembaren Hutauruk & Partners. Dalam gugatan Rosanna menuntut hak atas harta yang dinilai sebagai hasil akumulasi kekayaan selama masa pernikahan, serta kompensasi atas dugaan penelantaran ekonomi dan psikologis yang dialami sejak perceraian.

“Ini bukan sekadar soal gono-gini, tapi juga keadilan. Tidak ada seorang perempuan pun yang pantas ditinggalkan dalam kemiskinan setelah membangun kehidupan rumah tangga puluhan tahun, sementara sang mantan suami dapat melanjutkan hidup dengan serba berkecukupan. Negara harus hadir,” ujar Kuasa Hukum Rosanna, Arnold Salaba Kembaren, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat 9 Mei 2025. 


Rosanna yang selama pernikahan berperan sebagai ibu rumah tangga penuh waktu mengaku hidup dalam kesulitan ekonomi setelah ditinggalkan tanpa pembagian harta bersama. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk KDRT berlanjut, yaitu kekerasan struktural yang tetap terjadi pasca perceraian melalui penelantaran hak-haknya sebagai mantan istri.

Tim hukum Rosanna juga telah melayangkan aduan resmi ke Komnas Perempuan pada Selasa 6 Mei 2025. Pihaknya melayangkan aduan dengan dasar interpretasi kekerasan struktural yang diakui lembaga tersebut sebagai bentuk KDRT pascaperceraian.

Meski pihak penggugat membuka peluang penyelesaian secara damai, surat somasi yang telah dilayangkan hingga dua kali tak mendapat tanggapan dari Jhoni Ginting.

Arnold menambahkan kasus ini menyoroti bagaimana sistem hukum dan sosial masih sering gagal melindungi perempuan dari ketidakadilan ekonomi pascaperceraian, meskipun pelaku pernah menempati posisi tinggi di birokrasi negara.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan bagi perempuan yang mengalami perceraian yang tidak memiliki akses ekonomi masih jauh dari kata selesai, dan bahwa impunitas tidak boleh dibenarkan. Bahkan bagi tokoh yang pernah berada di posisi puncak birokrasi," tutupnya.

Pihak tergugat Jhoni Ginting saat dihubungi secara terpisah hanya memberikan jawaban singkat.

"Silakan saja digugat," kata Jhoni.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya