Berita

Jhoni Ginting saat di gedung KPK (detik.com)

Hukum

Eks Dirjen Imigrasi Digugat Harta Gono-Gini Setelah 20 Tahun Bercerai

Diduga Lakukan KDRT Berlanjut
JUMAT, 09 MEI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting digugat mantan istri Rosanna Muli Sebayang atas pembagian harta bersama (gono-gini) senilai Rp20 miliar serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga pasca perceraian (KDRT Berlanjut/Post-separation abuse) yang terjadi bahkan setelah perceraian mereka 20 tahun lalu.

Gugatan diajukan Rosanna ke Pengadilan Negeri Depok melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Kembaren Hutauruk & Partners. Dalam gugatan Rosanna menuntut hak atas harta yang dinilai sebagai hasil akumulasi kekayaan selama masa pernikahan, serta kompensasi atas dugaan penelantaran ekonomi dan psikologis yang dialami sejak perceraian.

“Ini bukan sekadar soal gono-gini, tapi juga keadilan. Tidak ada seorang perempuan pun yang pantas ditinggalkan dalam kemiskinan setelah membangun kehidupan rumah tangga puluhan tahun, sementara sang mantan suami dapat melanjutkan hidup dengan serba berkecukupan. Negara harus hadir,” ujar Kuasa Hukum Rosanna, Arnold Salaba Kembaren, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat 9 Mei 2025. 


Rosanna yang selama pernikahan berperan sebagai ibu rumah tangga penuh waktu mengaku hidup dalam kesulitan ekonomi setelah ditinggalkan tanpa pembagian harta bersama. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk KDRT berlanjut, yaitu kekerasan struktural yang tetap terjadi pasca perceraian melalui penelantaran hak-haknya sebagai mantan istri.

Tim hukum Rosanna juga telah melayangkan aduan resmi ke Komnas Perempuan pada Selasa 6 Mei 2025. Pihaknya melayangkan aduan dengan dasar interpretasi kekerasan struktural yang diakui lembaga tersebut sebagai bentuk KDRT pascaperceraian.

Meski pihak penggugat membuka peluang penyelesaian secara damai, surat somasi yang telah dilayangkan hingga dua kali tak mendapat tanggapan dari Jhoni Ginting.

Arnold menambahkan kasus ini menyoroti bagaimana sistem hukum dan sosial masih sering gagal melindungi perempuan dari ketidakadilan ekonomi pascaperceraian, meskipun pelaku pernah menempati posisi tinggi di birokrasi negara.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan bagi perempuan yang mengalami perceraian yang tidak memiliki akses ekonomi masih jauh dari kata selesai, dan bahwa impunitas tidak boleh dibenarkan. Bahkan bagi tokoh yang pernah berada di posisi puncak birokrasi," tutupnya.

Pihak tergugat Jhoni Ginting saat dihubungi secara terpisah hanya memberikan jawaban singkat.

"Silakan saja digugat," kata Jhoni.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya