Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Trader Kecewa dengan Pernyataan Powel, Harga Emas Anjlok

KAMIS, 08 MEI 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas terpukul oleh penguatan Dolar Amerika Serikat (AS).

Indeks Dolar AS (Indeks DXY) naik 0,6 persen terhadap sekeranjang rival utama, membuat harga emas batangan lebih mahal bagi pembeli yang menggunakan mata uang lain.

Jatuhnya harga emas juga dipengaruhi oleh kekecewaan trader dengan pernyataan Chairman Federal Reserve Jerome Powell bahwa ekonomi Amerika tidak pasti akibat risiko inflasi dan pengangguran yang meningkat.


Powell mengatakan hal itu setelah Komite Pasar Terbuka Federal ( FOMC ) mengakhiri pertemuan kebijakan dua hari dengan keputusan bulat untuk tidak mengubah suku bunga. The Fed mempertahankan suku bunga acuannya di kisaran 4,25-4,50 persen.

"Ketidakpastian mengenai prospek ekonomi meningkat lebih jauh," kata FOMC dalam pernyataan setelah pertemuan, dikutip dari Reuters.

Tidak hanya emas, logam lain juga anjlok. Berikut pergerakan harga logam pada penutupan perdagangan Rabu 7 Mei 2025 atau Kamis dini hari WIB.  

- Emas spot, anjlok 1,8 persen menjadi 3.368,42 Dolar AS per ons
- Emas berjangka AS ditutup turun 0,9 persen menjadi3.391,9 Dolar AS
- Perak spot merosot 2,9 persen menjadi 32,27 Dolar AS
- Platinum jatuh 0,9 persen menjadi 975,60 Dolar AS
- Paladium melorot 1,2persen menjadi 963,34 Dolar AS per ons

Logam kuning, yang dilihat sebagai aset safe haven di masa yang tidak pasti, meroket 28,6 persen sejauh tahun ini, di tengah risiko geopolitik dan pembelian bank sentral yang kuat. Sementara, Bank Sentral China menambah cadangan emasnya untuk bulan keenam berturut-turut pada April.

Analis mengatakan, sebagian besar jatuhnya harga emas juga dipengaruhi oleh meredanya ketegangan China dan AS. Keduanya Bersatu untuk melakukan pembicaraan tentang kesepakatan tarif.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan kepala negosiator perdagangan Jamieson Greer dijadwalkan bertemu dengan pemimpin ekonomi China, He Lifeng, di Swiss akhir pekan ini, sebuah langkah yang dipandang sebagai terobosan potensial dalam menyelesaikan ketegangan perdagangan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya