Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Bill Gates di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025/RMOL

Dunia

Bill Gates Apresiasi Komitmen RI Tangani Kekurangan Gizi Nasional

RABU, 07 MEI 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia, Bill Gates, memberikan apresiasi atas upaya serius Indonesia dalam menangani masalah kekurangan gizi, terutama di kalangan ibu hamil. 

Hal tersebut disampaikannya saat mengadakan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan pengusaha Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Anda tahu, Indonesia sangat serius dalam menangani kekurangan gizi. Dan kami memiliki sejumlah alat yang terbukti seperti yang kami sebut suplemen mikronutrien ganda yang dapat dikonsumsi ibu hamil sebagai pengganti hanya mengonsumsi asam folat dan arginin. Mereka mengonsumsi pil yang sebenarnya mengandung banyak vitamin,” ujar Gates.


Menurut Gates, Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang meluncurkan program pemberian suplemen mikronutrien ganda ini. Tujuannya adalah agar suplemen tersebut dapat segera menjangkau seluruh ibu hamil di tanah air.

“Dan ya, Indonesia adalah salah satu yang pertama meluncurkannya. Dengan tujuan untuk memberikannya kepada semua wanita hamil dengan sangat cepat. Dan itu benar-benar membuat perbedaan besar,” lanjutnya.

Selain pemberian suplemen, Gates juga menyoroti inovasi lain yang sedang dipersiapkan yayasannya untuk membantu mengatasi anemia, salah satu masalah gizi yang sering dialami ibu hamil. 

“Anda tahu, banyak wanita mengalami anemia, yang merupakan kekurangan arginin. Jadi, yayasan ini memiliki pendekatan di mana Anda dapat datang sekaligus dan mendapatkan infus dan anemia tersebut akan sembuh. Jadi, selama satu atau dua tahun ke depan, kami akan membuat rencana untuk meluncurkannya di Indonesia,” jelasnya.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut ialah CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafiz, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy.

Hadir pula pengusaha dan konglomerat RI yakni Tomy Winata (Artha Graha Group), Anthony Salim (Salim Group), Dato' Sri Tahir (Mayapada Group), Chairil Tanjung (CT Corp), dan Boy Thohir (Adaro Energy) tampak hadir dan duduk di ruang oval istana. 

Konglomerat lainnya yang juga terlihat ialah Haji Isam, Arsyad Rasyid (Kadin Indonesia),  Hasyim Djoko Hadikusumo, James Riady (Lippo Group), dan Prajogo Pangestu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya