Berita

Konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait judi online, Jumat 2 Mei 2025/RMOL

Presisi

Perangi Judi Online, Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Senilai Rp194,7 Miliar

JUMAT, 02 MEI 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memblokir 865 rekening terkait judi online yang berisi dana hampir dua ratus miliar rupiah.

Pemberantasan tindak pidana judi online (judol) ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri sejumlah 865 rekening, dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.


Lanjut Wahyu, data rekening yang mereka diblokir adalah sampai Mei 2025. Namun, kemudian Dittipid Siber Bareskrim Polri menerima tambahan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Terdapat 5.885 rekening terkait dengan judi online dengan nilai sekitar Rp224 miliar. Ini yang sudah dilakukan penghentian sementara oleh teman-teman dan sahabat-sahabat kita dari PPATK," kata Wahyu.

Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan pemblokiran terhadap 701 rekening yang bila dijumlah senilai Rp133,5 miliar.

Wahyu menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait sisa rekening yang diduga terkait judi online.

"Karena dalam prosesnya itu kita tidak bisa langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pemberkasan. Ini membutuhkan waktu, karena di satu rekening yang muncul kita harus cek, benar enggak rekening orangnya, harus didatangi satu per satu," jelas Wahyu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya