Berita

Kolase foto Fauzi H Amro dan Charles Meikyansah/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Dua Kader Nasdem Senayan

RABU, 30 APRIL 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya mangkir dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu siang, 30 April 2025.

Kedua saksi tersebut yakni Fauzi H Amro dan Charles Meikyansah. Keduanya merupakan anak buah Surya Paloh di Komisi XI DPR. 


Hingga pukul 11.35 WIB, keduanya belum tampak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Belum (hadir)," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Fauzi dan Charles mangkir saat dipanggil pada Kamis, 13 Maret 2025. Saat itu, keduanya mangkir dengan alasan ada kegiatan dewan ke daerah yang sudah terjadwal sebelumnya.

Pada Senin, 21 April 2025, tim penyidik telah memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem lainnya, yakni Satori sebagai saksi. Sebelumnya, Satori juga telah diperiksa sebagai 2 kali, yakni pada Jumat, 27 Desember 2024, dan Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan Direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya