Berita

Nana alias Ragil (23) pelaku pembunuhan Al-Bashar (32) di Kota Tangerang, Banten/Ist

Presisi

Dicuekin saat Ngobrol jadi Alasan Nana Bunuh Teman Kerja

SABTU, 26 APRIL 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Motif Nana alias Ragil (23) menghabisi nyawa rekan kerjanya, Al-Bashar (32) terungkap dipicu masalah sepele.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku merasa kesal karena dicuekin saat mengobrol.

"Saat korban dan pelaku bekerja di tempat bordir, sambil ngobrol terkait pekerjaan, namun dalam obrolan tersangka merasa tersinggung karena korban bersikap acuh ke tersangka," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025.


Ditambah, lanjut Wira, pelaku yang terdesak kebutuhan ekonomi berniat untuk mencuri motor korban.

"Tersangka sempat mengecek motor korban yang di tempat parkir, namun motor tersebut tidak ada kuncinya, sehingga ada niat tersangka untuk membunuh korban," kata Wira. 

Saat korban lengah, tersangka menyikut sekuat tenaga dengan tangan kanannya dan mengenai kepala bagian belakang korban. 

"Kepala korban membentur meja bordir kemudian korban jatuh tersungkur ke lantai. Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai," kata Wira. 

Tersangka kembali memukul leher kanan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan piring bekas makan.

"Tersangka lalu menggunakan besi shockbreaker untuk memukul leher depan korban sebanyak dua kali, dilanjutkan memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali," kata Wira.

Kemudian tersangka juga menyayat jari korban dengan pisau. 

"Setelah memastikan korban meninggal, Kemudian tersangka membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis kemudian diikat dengan kain bekas," kata Wira. 

Setelah memastikan meninggal, korban dimasukan dalam karung dan dibuang di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Nana sendiri mengaku menyesal telah membunuh Al-Bashar.

"Saya menyesal (membunuh Al-Bashar)," kata Nana sambil tertunduk lesu.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam penjara 15 tahun.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya