Berita

Nana alias Ragil (23) pelaku pembunuhan Al-Bashar (32) di Kota Tangerang, Banten/Ist

Presisi

Dicuekin saat Ngobrol jadi Alasan Nana Bunuh Teman Kerja

SABTU, 26 APRIL 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Motif Nana alias Ragil (23) menghabisi nyawa rekan kerjanya, Al-Bashar (32) terungkap dipicu masalah sepele.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku merasa kesal karena dicuekin saat mengobrol.

"Saat korban dan pelaku bekerja di tempat bordir, sambil ngobrol terkait pekerjaan, namun dalam obrolan tersangka merasa tersinggung karena korban bersikap acuh ke tersangka," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025.


Ditambah, lanjut Wira, pelaku yang terdesak kebutuhan ekonomi berniat untuk mencuri motor korban.

"Tersangka sempat mengecek motor korban yang di tempat parkir, namun motor tersebut tidak ada kuncinya, sehingga ada niat tersangka untuk membunuh korban," kata Wira. 

Saat korban lengah, tersangka menyikut sekuat tenaga dengan tangan kanannya dan mengenai kepala bagian belakang korban. 

"Kepala korban membentur meja bordir kemudian korban jatuh tersungkur ke lantai. Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai," kata Wira. 

Tersangka kembali memukul leher kanan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan piring bekas makan.

"Tersangka lalu menggunakan besi shockbreaker untuk memukul leher depan korban sebanyak dua kali, dilanjutkan memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali," kata Wira.

Kemudian tersangka juga menyayat jari korban dengan pisau. 

"Setelah memastikan korban meninggal, Kemudian tersangka membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis kemudian diikat dengan kain bekas," kata Wira. 

Setelah memastikan meninggal, korban dimasukan dalam karung dan dibuang di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Nana sendiri mengaku menyesal telah membunuh Al-Bashar.

"Saya menyesal (membunuh Al-Bashar)," kata Nana sambil tertunduk lesu.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam penjara 15 tahun.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya