Berita

Tiga pria yang mengaku wartawan terduga pelaku pemerasan aparatur desa di Bener Meriah diamankan Polisi/Dok Polres Bener Meriah

Presisi

Ngaku Wartawan, Tiga Pria Peras Aparatur Desa

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Aceh. Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH, mengaku sebagai wartawan dari luar daerah.

“Dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya, dikutip RMOLAceh, Kamis, 24 April 2025.

Aris menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai insan pers. Para terduga pelaku disebut meminta uang damai sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan menyebarluaskan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan tidak dipenuhi.


Peristiwa bermula saat tiga pria tersebut mendatangi Kantor Desa Musara Pakat pada Selasa, 22 April 2025, lalu mengatur pertemuan lanjutan di sebuah warung kopi di Desa Pante Raya keesokan harinya. Dalam pertemuan itu, salah satu pelaku menarik korban ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambah AKBP Aris.

Korban sempat memberikan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari tuntutan, sementara sisanya dijanjikan akan ditransfer ke rekening salah satu pelaku. Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam aksi pemerasan.

Kini, ketiga pria itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” tandas Aris.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya