Berita

Tiga pria yang mengaku wartawan terduga pelaku pemerasan aparatur desa di Bener Meriah diamankan Polisi/Dok Polres Bener Meriah

Presisi

Ngaku Wartawan, Tiga Pria Peras Aparatur Desa

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Aceh. Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH, mengaku sebagai wartawan dari luar daerah.

“Dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya, dikutip RMOLAceh, Kamis, 24 April 2025.

Aris menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai insan pers. Para terduga pelaku disebut meminta uang damai sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan menyebarluaskan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan tidak dipenuhi.


Peristiwa bermula saat tiga pria tersebut mendatangi Kantor Desa Musara Pakat pada Selasa, 22 April 2025, lalu mengatur pertemuan lanjutan di sebuah warung kopi di Desa Pante Raya keesokan harinya. Dalam pertemuan itu, salah satu pelaku menarik korban ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambah AKBP Aris.

Korban sempat memberikan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari tuntutan, sementara sisanya dijanjikan akan ditransfer ke rekening salah satu pelaku. Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam aksi pemerasan.

Kini, ketiga pria itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” tandas Aris.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya