Berita

Tiga pria yang mengaku wartawan terduga pelaku pemerasan aparatur desa di Bener Meriah diamankan Polisi/Dok Polres Bener Meriah

Presisi

Ngaku Wartawan, Tiga Pria Peras Aparatur Desa

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Aceh. Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH, mengaku sebagai wartawan dari luar daerah.

“Dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya, dikutip RMOLAceh, Kamis, 24 April 2025.

Aris menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai insan pers. Para terduga pelaku disebut meminta uang damai sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan menyebarluaskan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan tidak dipenuhi.


Peristiwa bermula saat tiga pria tersebut mendatangi Kantor Desa Musara Pakat pada Selasa, 22 April 2025, lalu mengatur pertemuan lanjutan di sebuah warung kopi di Desa Pante Raya keesokan harinya. Dalam pertemuan itu, salah satu pelaku menarik korban ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambah AKBP Aris.

Korban sempat memberikan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari tuntutan, sementara sisanya dijanjikan akan ditransfer ke rekening salah satu pelaku. Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam aksi pemerasan.

Kini, ketiga pria itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” tandas Aris.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya