Berita

Tiga pria yang mengaku wartawan terduga pelaku pemerasan aparatur desa di Bener Meriah diamankan Polisi/Dok Polres Bener Meriah

Presisi

Ngaku Wartawan, Tiga Pria Peras Aparatur Desa

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Aceh. Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH, mengaku sebagai wartawan dari luar daerah.

“Dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya, dikutip RMOLAceh, Kamis, 24 April 2025.

Aris menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai insan pers. Para terduga pelaku disebut meminta uang damai sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan menyebarluaskan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan tidak dipenuhi.


Peristiwa bermula saat tiga pria tersebut mendatangi Kantor Desa Musara Pakat pada Selasa, 22 April 2025, lalu mengatur pertemuan lanjutan di sebuah warung kopi di Desa Pante Raya keesokan harinya. Dalam pertemuan itu, salah satu pelaku menarik korban ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambah AKBP Aris.

Korban sempat memberikan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari tuntutan, sementara sisanya dijanjikan akan ditransfer ke rekening salah satu pelaku. Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam aksi pemerasan.

Kini, ketiga pria itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” tandas Aris.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya