Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Edi Hasibuan:

Usulan Pergantian Gibran Anggap Saja Lelucon

SELASA, 22 APRIL 2025 | 18:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta angkat bicara menanggapi usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Usulan pergantian Gibran merupakan salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

"Usulan pergantian Wapres Gibran anggap saja lelucon, karena tidak masuk akal," kata Edi melalui keterangan tertulisnya, Selasa 22 April 2025.


Edi menilai usulan pergantian Wapres Gibran inkonstitusional dan tidak rasional. Menurutnya, Presiden dan Wapres dipilih dan dilantik karena sudah melewati proses politik yang panjang dalam sistem demokrasi Indonesia. 

"Setop kegaduhan. Jangan membuat masyarakat resah," kata Edi yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini.

Edi melihat tidak ada alasan apa pun untuk mengganti Wapres Gibran, termasuk pelanggaran UUD 1945.

Edi menegaskan, Presiden dan Wapres bisa diganti dengan alasan melanggar hukum atau tidak memenuhi syarat lagi menurut UUD 1945. 

"Alasan pelanggaran hukum bisa berbentuk pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan dan tindak pidana berat dan perbuatan tercela lainnya," pungkas Edi. 




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya