Berita

Personel Polresta Banda Aceh melakukan razia kendaraan di beberapa wilayah Banda Aceh/Dok Polresta Banda Aceh

Presisi

Tak Sesuai Spesifikasi, 19 Unit Sepeda Motor Nginep di Mapolresta Banda Aceh

SENIN, 21 APRIL 2025 | 00:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 19 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan Polresta Banda Aceh dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, 19 April 2025. Tindakan tegas ini merupakan upaya kepolisian dalam menertibkan pengguna kendaraan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.

“Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas,” ujar Kasat Samapta Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, dikutip RMOLAceh, Minggu, 20 April 2025.

Razia dilakukan di sejumlah titik rawan, antara lain di depan Asrama Polisi (Aspol) Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar, serta bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue. 


Dalam kegiatan ini, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, yang kerap digunakan dalam aksi balap liar dan dinilai meresahkan warga.

Menurut Marzuki, razia ini juga bertujuan untuk meminimalkan ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Selain menindak kendaraan tidak sesuai spesifikasi, pemeriksaan juga difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan, serta deteksi awal terhadap potensi kejahatan seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, hingga penyalahgunaan narkotika.

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi jika terlibat dalam aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutur Marzuki.

Razia serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala, sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran hukum di jalan raya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya