Berita

Personel Polresta Banda Aceh melakukan razia kendaraan di beberapa wilayah Banda Aceh/Dok Polresta Banda Aceh

Presisi

Tak Sesuai Spesifikasi, 19 Unit Sepeda Motor Nginep di Mapolresta Banda Aceh

SENIN, 21 APRIL 2025 | 00:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 19 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan Polresta Banda Aceh dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, 19 April 2025. Tindakan tegas ini merupakan upaya kepolisian dalam menertibkan pengguna kendaraan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.

“Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas,” ujar Kasat Samapta Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, dikutip RMOLAceh, Minggu, 20 April 2025.

Razia dilakukan di sejumlah titik rawan, antara lain di depan Asrama Polisi (Aspol) Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar, serta bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue. 


Dalam kegiatan ini, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, yang kerap digunakan dalam aksi balap liar dan dinilai meresahkan warga.

Menurut Marzuki, razia ini juga bertujuan untuk meminimalkan ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Selain menindak kendaraan tidak sesuai spesifikasi, pemeriksaan juga difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan, serta deteksi awal terhadap potensi kejahatan seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, hingga penyalahgunaan narkotika.

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi jika terlibat dalam aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutur Marzuki.

Razia serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala, sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran hukum di jalan raya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya