Berita

Personel Polresta Banda Aceh melakukan razia kendaraan di beberapa wilayah Banda Aceh/Dok Polresta Banda Aceh

Presisi

Tak Sesuai Spesifikasi, 19 Unit Sepeda Motor Nginep di Mapolresta Banda Aceh

SENIN, 21 APRIL 2025 | 00:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 19 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan Polresta Banda Aceh dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, 19 April 2025. Tindakan tegas ini merupakan upaya kepolisian dalam menertibkan pengguna kendaraan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.

“Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas,” ujar Kasat Samapta Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, dikutip RMOLAceh, Minggu, 20 April 2025.

Razia dilakukan di sejumlah titik rawan, antara lain di depan Asrama Polisi (Aspol) Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar, serta bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue. 


Dalam kegiatan ini, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, yang kerap digunakan dalam aksi balap liar dan dinilai meresahkan warga.

Menurut Marzuki, razia ini juga bertujuan untuk meminimalkan ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Selain menindak kendaraan tidak sesuai spesifikasi, pemeriksaan juga difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan, serta deteksi awal terhadap potensi kejahatan seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, hingga penyalahgunaan narkotika.

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi jika terlibat dalam aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutur Marzuki.

Razia serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala, sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran hukum di jalan raya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya