Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/Net

Bawaslu

Komisi II DPR Temukan Intervensi Incumbent di PSU Pilkada 2024

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendapat sejumlah catatan evaluasi, termasuk dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti, PSU yang berlangsung dalam dua fase di 12 daerah perlu dievaluasi karena adanya  intervensi calon kepala daerah petahana atau incumbent. 

"Memang, kenyataannya di lapangan kami mendapat laporan masih saja terjadi Intervensi-intervensi terhadap paslon-paslon tertentu. Dan yang paling penting adalah, yang paling sulit dikontrol itu, incumbent," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.


Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan sejumlah hal yang mungkin dimanfaatkan oleh calon incumbent untuk memenangkan PSU Pilkada 2024.

Menurutnya, infrastruktur yang dimiliki calon kepala daerah petahana atau incumbent membuat keleluasaan untuk pemenangan mereka. 

"Karena dia sedang menjabat sekarang, jadi infrastruktur yang mereka punya bisa digerakan untuk mendukung dirinya sendiri, kemudian untuk terpilih kembali," urainya.

Selama ini, Komisi II DPR RI selalu aktif mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sehingga, nantinya juga akan dilakukan semacam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama sejumlah lembaga negara. 

"Nah itu problem-problem di lapangan yang kami temukan dan kami dapatkan di lapangan," demikian Bahtra menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya