Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/Net

Bawaslu

Komisi II DPR Temukan Intervensi Incumbent di PSU Pilkada 2024

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendapat sejumlah catatan evaluasi, termasuk dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti, PSU yang berlangsung dalam dua fase di 12 daerah perlu dievaluasi karena adanya  intervensi calon kepala daerah petahana atau incumbent. 

"Memang, kenyataannya di lapangan kami mendapat laporan masih saja terjadi Intervensi-intervensi terhadap paslon-paslon tertentu. Dan yang paling penting adalah, yang paling sulit dikontrol itu, incumbent," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.


Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan sejumlah hal yang mungkin dimanfaatkan oleh calon incumbent untuk memenangkan PSU Pilkada 2024.

Menurutnya, infrastruktur yang dimiliki calon kepala daerah petahana atau incumbent membuat keleluasaan untuk pemenangan mereka. 

"Karena dia sedang menjabat sekarang, jadi infrastruktur yang mereka punya bisa digerakan untuk mendukung dirinya sendiri, kemudian untuk terpilih kembali," urainya.

Selama ini, Komisi II DPR RI selalu aktif mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sehingga, nantinya juga akan dilakukan semacam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama sejumlah lembaga negara. 

"Nah itu problem-problem di lapangan yang kami temukan dan kami dapatkan di lapangan," demikian Bahtra menambahkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya