Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/Net

Bawaslu

Komisi II DPR Temukan Intervensi Incumbent di PSU Pilkada 2024

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendapat sejumlah catatan evaluasi, termasuk dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti, PSU yang berlangsung dalam dua fase di 12 daerah perlu dievaluasi karena adanya  intervensi calon kepala daerah petahana atau incumbent. 

"Memang, kenyataannya di lapangan kami mendapat laporan masih saja terjadi Intervensi-intervensi terhadap paslon-paslon tertentu. Dan yang paling penting adalah, yang paling sulit dikontrol itu, incumbent," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.


Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan sejumlah hal yang mungkin dimanfaatkan oleh calon incumbent untuk memenangkan PSU Pilkada 2024.

Menurutnya, infrastruktur yang dimiliki calon kepala daerah petahana atau incumbent membuat keleluasaan untuk pemenangan mereka. 

"Karena dia sedang menjabat sekarang, jadi infrastruktur yang mereka punya bisa digerakan untuk mendukung dirinya sendiri, kemudian untuk terpilih kembali," urainya.

Selama ini, Komisi II DPR RI selalu aktif mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sehingga, nantinya juga akan dilakukan semacam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama sejumlah lembaga negara. 

"Nah itu problem-problem di lapangan yang kami temukan dan kami dapatkan di lapangan," demikian Bahtra menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya