Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Fluktuatif, Garuda Indonesia Infokan Biaya Haji Naik Rp1,1 Juta per Penumpang

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatat adanya kenaikan biaya transportasi penerbangan calon jamaah haji.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Wamildan Tsani mengatakan, kenaikan biaya itu sebesar Rp1,1 juta per calon jamaah.

Menurutnya, kenaikan tersebut imbas dari kurs Rupiah yang sempat fluktuatif.  Sementara,  biaya transportasi penerbangan telah disepakati saat Rupiah berada di angka Rp16 ribu.


"Sedangkan saat ini kurs kita sudah berada di angka Rp16.845. Dengan adanya kenaikan kurang lebih 5 persen ini, sehingga dari sisi Garuda Indonesia kami laporkan di sini terjadi peningkatan biaya kurang lebih Rp1,1 juta per penumpang," kata Wamildan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, pada Kamis 17 April 2025, yang disiarkan melalui YouTube TV Parlemen.

Pembayaran biaya haji termin pertama sudah dilakukan sebesar 40 persen. Artinya, tersisa 60 persen biaya lagi yang harus dibayarkan pada termin kedua, ketiga, dan keempat.

Wamildan pun mengusulkan agar sisa pembayaran biaya transportasi penerbangan calon jamaah haji dapat dilakukan dengan mata uang Dolar. Hal itu ditujukan untuk mengurangi beban maskapai Garuda Indonesia.

"Saat ini sudah dilakukan pembayaran Termin I sebesar 40 persen dan masih ada 60 persen lagi yang akan dibayarkan di Termin 2, 3 dan 4. Melalui forum ini, kami izin mengusulkan untuk Termin 2, 3 dan 4 mohon izin apabila nanti disetujui, dapat diberikan pembayarannya dengan kurs dolar Pak, sehingga bisa meringankan beban kami," kata  Wamildan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 atau sekitar Rp4 juta. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp93.410.286 atau sekitar Rp93,4 juta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya