Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tiga kanan), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kanan), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kiri), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dua kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (tiga kiri) bersilaturahmi dan berdiskusi membahas Satgas PHK/Ist

Politik

Jumhur Hidayat: Alhamdulillah Satgas PHK Segera Dibentuk

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah mulai dibahas baik rencana kerja dan personalianya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat usai diundang diskusi pembahasan Satgas PHK bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Kami diundang oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini. Jadi di situ hadir Mensesneg Prasetyo, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan beberapa pimpinan buruh seperti Said Iqbal, Andi Gani dan saya sendiri," ujar Jumhur kepada waratsan, Kamis 17 April 2025.


Dia menjelaskan dalam pertemuan itu ada beberapa poin yang dibahas oleh konfederasi serikat buruh bersama pemerintah dan DPR terkait pembentukan Satgas PHK.

"Pertama, mencermati potensi perusahaan yang mau melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK, misalnya mengurangi jam kerja, dan sebagainya sambil menunggu keadaan pemulihan ekonomi," kata Jumhur.

Dia melanjutkan poin ketiga yang dibahas, yaitu kemungkinan memberikan insentif kepada perusahaan agar mereka tidak buru-buru melakukan PHK.

"Keempat, memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS. Kelima, memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau perjanjian kerja bersama," sambung Jumhur.

Poin keenam yang dibahas dan ditekankan oleh konfederasi serikat buruh adalah perlunya memetakan potensi pasar kerja baru bagi mereka yang kena PHK, misalnya dengan pelatihan dan peningkatan kompetensi.

"Terakhir, satgas (PHK) agar dibentuk dengan personalia tripartit dengan BPJS Ketenagakerjaan, akademisi ahli ketenagakerjaan, dan lain-lain,” kata Jumhur Hidayat.

Jumhur juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo diundang untuk bisa hadir dalam acara MayDay atau Hari Buruh di Stadion Utama GBK pada 1 Mei mendatang.

"Dari pembicaraan itu, insya Allah Presiden bersedia hadir bersama kaum buruh pada acara MayDay itu," pungkas Jumhur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya