Berita

Pemuda pengedar ganja berinisial A ditangkap polisi di Jl. Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin, 14 April 2025/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Pengedar Ganja dengan Barbuk 10,5 Kg

RABU, 16 APRIL 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap A terkait peredaran narkotika jenis ganja di Jl. Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa A diamankan bersama barang bukti 12 Paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram.

“Kami telah mengamankan satu tersangka inisial A pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 12 paket dengan total barang bukti 10,5 kilogram ganja,” jelas Ade dalam keterangan resmi pada Selasa, 15 April 2025.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba.

Benar saja, usai A ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa, 12 buah paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.486 gram, 1 buah plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram, 1 buah kertas coklat berisi ganja seberat 13,04 gram.

Dari hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan inisial H yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya," pungkas Ade.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya