Berita

Pemuda pengedar ganja berinisial A ditangkap polisi di Jl. Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin, 14 April 2025/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Pengedar Ganja dengan Barbuk 10,5 Kg

RABU, 16 APRIL 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap A terkait peredaran narkotika jenis ganja di Jl. Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa A diamankan bersama barang bukti 12 Paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram.

“Kami telah mengamankan satu tersangka inisial A pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 12 paket dengan total barang bukti 10,5 kilogram ganja,” jelas Ade dalam keterangan resmi pada Selasa, 15 April 2025.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba.

Benar saja, usai A ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa, 12 buah paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.486 gram, 1 buah plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram, 1 buah kertas coklat berisi ganja seberat 13,04 gram.

Dari hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan inisial H yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya," pungkas Ade.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya