Berita

DPRD DKI Jakarta/Ist

Politik

Diterapkan Mesin Absensi Wajah

Politikus Kebon Sirih Tak Bisa Lagi Bolos Seenaknya

SELASA, 15 APRIL 2025 | 07:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPRD DKI Jakarta tidak bisa masuk seenaknya alias membolos mengikuti rapat-rapat.

Pasalnya, mulai 9 April 2025, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta telah menerapkan absensi digital face. 

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengatakan, mesin absensi wajah itu akan berlaku selama lima tahun ke depan.


Menurut Yudha, penggunaan absensi digital face juga sebagai salah satu indikator penilaian dalam pelaksanaan BK Award.

“Perdana dan alhamdulillah, responsnya positif dari seluruh anggota DPRD,” kata Yudha dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa 15 April 2025.

Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, ungkap Yudha, telah memulai penilaian Program BK Award 2025. Periode penilaian tersebut mulai 9 April 2025 lalu hingga November 2025.

Program BK Award 2025 ini merupakan pemberian penghargaan untuk para politikus Kebon Sirih yang berkinerja terbaik.

“Kehadirannya siapa yang lebih pagi, kita hitung sampai ke detiknya,” kata Yudha.

Melalui penggunaan absensi digital face, Yudha berharap dapat meningkatkan disiplin kehadiran dan ketepatan waktu dalam rapat-rapat anggota DPRD DKI Jakarta.

“Semakin semangat datang di rapat paripurna dan rapat AKD lainnya,” kata Yudha.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya