Berita

Penampakan rumah LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jawa Timur digeledah KPK/RMOLJatim

Hukum

Keluarga LaNyalla: Tidak Ada Satu Pun Barbuk Disita KPK

SENIN, 14 APRIL 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak ada satu pun barang bukti yang dibawa KPK usai menggeledah dua rumah Anggota DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti di kawasan Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025.

Pengakuan tersebut disampaikan perwakilan keluarga LaNyalla, Rohmad Amrulloh setelah penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam.

"Tidak ditemukan dan tidak ada (bukti). KPK tidak membawa apa pun dari dua rumah itu," kata Rohmad dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin, 14 April 2025.


Rohmat menyebut, tidak ada barang maupun uang yang disita KPK berhubungan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim pada 2021-2022 yang disidik.

Dikatakan Rohmad, dua lokasi yang digeledah adalah rumah bernomor LL 39 dan V 635. Kedua rumah tersebut menyambung jadi satu. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga serta petugas keamanan serta pihak kuasa hukum untuk mendampingi langsung.

"Semua dicatat dalam dua berita acara, masing-masing untuk rumah LL 39 dan rumah belakang (V 635). Dari keduanya menyatakan tidak ada barang yang dibawa terkait kasus tersebut," terangnya.

Rohmad juga memastikan pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum, terlebih tim KPK datang dengan surat tugas resmi dan bekerja sesuai prosedur.

"KPK sudah datang dengan surat tugas dan kami izinkan masuk. Tidak ada penghalangan," ucapnya.

Pada saat penggeledahan berlangsung, LaNyalla tidak berada di kediaman, karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI di Jakarta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya