Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 157,1 Miliar Dolar per Maret 2025, Gara-gara Ini

SENIN, 14 APRIL 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 157,1 miliar Dolar AS per akhir Maret 2025.

Angka tersebut melonjak dibanding posisi cadangan devisa Februari 2025 lalu sebesar 154,5 miliar Dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan kenaikan tersebut antara lain dipicu oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.


“Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah kebijakan stabilisasi Rupiah sebagai respons BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,” kata Ramdan dalam pernyataannya pada Senin 14 April 2025 

BI memastikan bahwa cadangan devisa itu masih aman untuk membiayai lebih dari 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Posisi cadangan devisa juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," tegasnya.

Bank sentral ini juga menilai cadangan devisa masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.

Selain itu, BI memprediksi cadangan devisa Indonesia ke depannya masih akan kuat. Hal tersebut ditopang prospek ekspor yang tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.

“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Ramdan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya