Berita

Polisi ringkus pemuda berinisial YS (21)/Ist

Presisi

Sempat Kabur, Polisi Ringkus Pemuda Pembawa 5 Kilogram Ganja

SENIN, 14 APRIL 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tangkap pria berinisial YS (21) terkait kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di  Kecamatan Ciracas. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba PMJ segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi," kata Ade dalam keterangan resmi pada Minggu, 13 April 2025.


Setelah memastikan keberadaan target di melalui keterangan warga sekitar, penyidik langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Dalam video yang beredar, YS sempat ingin kabur dari kejaran petugas di lapangan.

Sayangnya, jangkauan lari para petugas lebih cepat, dan akhirnya YS berhasil dibekuk.

"Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban coklat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram," jelasnya.

Kepada petugas, YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas.

Usai ditangkap, YS bersama barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tandas Ade.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya