Berita

Polisi ringkus pemuda berinisial YS (21)/Ist

Presisi

Sempat Kabur, Polisi Ringkus Pemuda Pembawa 5 Kilogram Ganja

SENIN, 14 APRIL 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tangkap pria berinisial YS (21) terkait kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di  Kecamatan Ciracas. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba PMJ segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi," kata Ade dalam keterangan resmi pada Minggu, 13 April 2025.


Setelah memastikan keberadaan target di melalui keterangan warga sekitar, penyidik langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Dalam video yang beredar, YS sempat ingin kabur dari kejaran petugas di lapangan.

Sayangnya, jangkauan lari para petugas lebih cepat, dan akhirnya YS berhasil dibekuk.

"Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban coklat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram," jelasnya.

Kepada petugas, YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas.

Usai ditangkap, YS bersama barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tandas Ade.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya