Berita

Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Bisnis

OJK Ungkap Utang Warga di Pinjol Tembus Rp80,07 Triliun Jelang Lebaran

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang layanan pinjaman online (pinjol) tercatat tembus Rp80,07 triliun menjelang Lebaran 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci outstanding fintech alias peer to peer (P2P) lending tumbuh 31,06 persen secara year on year (yoy) per Februari 2025, atau sebulan sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Dengan nominal (outstanding P2P lending) sebesar Rp80,07 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, dalam konferensi pers pada Jumat 11 April 2025.


Adapun utang di pinjol itu meningkat dibandingkan awal 2025 yang tercatat di kisaran Rp78,5 triliun.

Selain itu, Agusman juga melaporkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjaman daring yang tercatat naik di atas 2,5 persen.

"TWP90 berada di posisi 2,78 persen," sambung Agusman.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, melaporkan data kredit buy now pay later (BNPL) ikut meningkat. Di mana BNPL perbankan bulanan naik 0,25 persen per Februari 2025, dengan jumlah rekening pengguna paylater bank mencapai 23,66 juta.

"Namun, terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Februari 2025, tumbuh 36,6 persen year on year menjadi Rp21,98 triliun," kata Dian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya