Berita

Hary Tanoesoedibjo/Ist

Bisnis

Sebaiknya Hary Tanoe Tak Dilibatkan RI Lobi Trump

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Nama Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo disebut-sebut layak masuk tim diplomasi pemerintah yang akan menghadap Presiden AS Donald Trump terkait kebijakan tarif resiprokal 32 persen.

Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap dapat membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. HT akrab disapa juga dikenal dekat dengan Donald Trump. 

Namun, menurut ekonom konstitusi Defiyan Cori, sebaiknya pemerintah tidak melibatkan HT dalam upaya diplomasi tersebut. 


“Hary Tanoesoedibjo punya masalah hukum yang harus diselesaikan di Indonesia meskipun dikenal berteman baik dengan Donald Trump hukum, AS tidak akan bisa menerimanya,” ujar Defiyan kepada RMOL, Kamis, 10 April 2025. 

Lanjut dia, kecuali jika Donald Trump memang ingin memosisikan tingkat pertemanannya dengan Hary Tanoesoedibjo di atas hukum dan konstitusi di AS, maka HT bisa dipertimbangkan oleh pemerintah. 

“Jika AS menegasikan hubungan baiknya dengan pemerintahan RI ya boleh saja, tapi Presiden RI Prabowo Subianto harus memastikan bahwa penegakan hukum dan urusan kenegaraan harus memiliki keterkaitan,” jelasnya.

Beberapa masalah hukum yang tengah dihadapi Hary Tanoe, di antaranya terkait proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat. Proyek ini telah disegel Kementerian LHK pada Kamis, 6 Februari 2025. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran lingkungan dalam proses pembangunan kawasan tersebut.

Selanjutnya, HT juga digugat PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait kasus dugaan NCD atau deposito yang tidak dapat dicairkan. 

Berdasarkan Putusan Nomor 118/PUU-XX/2022 Mahkamah Konstitusi sesuai Pasal 79a, laporan CMNP terhadap Hary Tanoe tidak kadaluarsa hingga saat ini.                   

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya