Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Berperan Sebarkan Ujaran Kebencian di Kenya, Meta Terancam Denda Rp38,4 Triliun

SABTU, 05 APRIL 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta platforms, pemilik Facebook, terancam denda sebesar 2,4 miliar Dolar AS (sekitar Rp38,4 triliun) karena diduga ikut menyebarkan ujaran kebencian yang memicu konflik etnis di Kenya.

Putusan ini diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Kenya pekan lalu, lebih dari dua tahun setelah sekelompok peneliti dari Ethiopia dan aktivis HAM dari Kenya menggugat Meta.

Para penggugat menilai algoritma Facebook justru memperkuat unggahan yang mengandung kekerasan, dan hal ini turut memperburuk konflik bersenjata selama dua tahun di wilayah Tigray, Ethiopia Utara, yang berakhir pada November 2022.


Dikutip dari RT, Sabtu 5 April 2025, salah satu penggugat bernama Abraham Meareg mengatakan bahwa ayahnya, Profesor Kimia Maereg Amare, dibunuh setelah alamat rumahnya dan unggahan yang mengajak untuk membunuhnya tersebar di Facebook.

Fisseha Tekle, mantan peneliti Amnesty International dan juga penggugat, juga dilaporkan menerima ancaman pembunuhan di platform Meta. Selain mereka, ada juga Katiba Institute (KI), lembaga hukum nirlaba di Kenya, yang turut menggugat.

Para penggugat dalam tuntutannya meminta Meta untuk menambah jumlah moderator konten di Afrika, dengan gaji dan kondisi kerja yang layak, juga membayar dana kompensasi senilai 2,4 miliar Dolar AS bagi para korban kekerasan dan ujaran kebencian di platformnya.

Mereka juga meminta agar  Meta mengubah algoritma agar tidak lagi menyebarkan konten kebencian. Selanjutnya menuntut perusahaan meminta maaf secara resmi atas pembunuhan Profesor Maereg.

Namun, Meta berdalih bahwa pengadilan Kenya tidak punya wewenang mengadili mereka karena Meta bukan perusahaan yang terdaftar di negara tersebut.

Kasus serupa pernah menimpa Meta pada tahun 2021, ketika mereka digugat sebesar 150 miliar Dolar AS karena dianggap turut berperan dalam kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar.

Konflik di Tigray disebut sebagai konflik paling mematikan di dunia tahun 2022 oleh Peace Research Institute Oslo, dengan korban jiwa lebih dari 100.000 orang.

Belakangan, muncul kekhawatiran konflik ini bisa kembali pecah setelah salah satu kelompok politik menyerang pemerintahan sementara yang dibentuk pada 2023 berdasarkan Perjanjian Pretoria, yang sebelumnya berhasil menghentikan perang selama dua tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya