Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pasar Minyak Rontok Dihajar Tarif Trump, Anjlok 7 Persen!

SABTU, 05 APRIL 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia anjlok hingga 7 persen pada Jumat, 4 April 2025, dan mencapai titik terendah dalam lebih dari tiga tahun terakhir.

Penurunan ini terjadi setelah China mengumumkan akan menaikkan tarif sebesar 34 persen untuk semua produk asal Amerika Serikat mulai 10 April. Kebijakan ini merupakan balasan atas tarif yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

Ketegangan kedua raksasa ekonomi dunia jelas membuat para investor khawatir akan meningkatnya risiko resesi global.


Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent sebagai acuan global turun sebesar 4,56 Dolar AS atau sekitar 6,5 persen menjadi 65,58 Dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 4,96 Dolar AS atau 7,4 persen menjadi 61,99 Dolar AS per barel.

Pada titik terendah perdagangan Brent sempat menyentuh 64,03 Dolar AS per barel, dan WTI turun hingga 60,45 Dolar AS — harga terendah dalam empat tahun terakhir.

Dalam sepekan, harga Brent turun 10,9 persen, menjadi penurunan mingguan terbesar dalam satu setengah tahun terakhir. Sedangkan WTI mencatat penurunan 10,6 persen, yang merupakan penurunan mingguan terbesar dalam dua tahun.

"Menurut saya, harga minyak saat ini sudah mendekati nilai wajarnya, setidaknya sampai ada gambaran yang lebih jelas tentang seberapa besar permintaan yang benar-benar menurun," kata Scott Shelton, pakar energi dari United ICAP.

Shelton juga memperkirakan harga WTI bisa turun ke kisaran pertengahan hingga akhir 50 Dolar AS per barel dalam waktu dekat, sambil mengingatkan bahwa permintaan global berpotensi terus melemah.

Tidak hanya minyak, harga komoditas lain seperti gas alam, kedelai, dan emas juga ikut turun. Pasar saham global pun mengalami penurunan tajam. 

Bank investasi JPMorgan kini memperkirakan peluang terjadinya resesi ekonomi global meningkat menjadi 60 persen pada akhir tahun ini, naik dari perkiraan sebelumnya sebesar 40 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya