Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi/RMOL

Politik

Pemerintah Hitung Dampak Tarif Resiprokal AS, Kirim Tim Lobi dan Sederhanakan Regulasi

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi kinerja ekspor nasional, khususnya produk-produk unggulan yang selama ini menembus pasar AS.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan perhitungan secara cermat terhadap dampak dari kebijakan tersebut, baik terhadap sektor industri, tenaga kerja, hingga potensi penurunan daya saing produk Indonesia di pasar global.


“Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS,” kata Hasan Nasbi dalam sebuah pernyataan pada Jumat,  4 April 2025. 

Sebagai bagian dari respons strategis, lanjut Hasan, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke Washington D.C. untuk membuka ruang dialog dan negosiasi dengan pemerintah AS. Tim tersebut terdiri dari perwakilan lintas kementerian dan pejabat senior yang memiliki mandat langsung dari Presiden.

“Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ungkapnya. 

Di tingkat domestik, pemerintah juga sedang mempercepat upaya penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Reformasi kebijakan ini mencakup pengurangan hambatan birokrasi dan percepatan perizinan, guna memastikan produk Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional.

“Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif,” jelas Hasan. 

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen untuk barang-barang dari AS. AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya