Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi/RMOL

Politik

Pemerintah Hitung Dampak Tarif Resiprokal AS, Kirim Tim Lobi dan Sederhanakan Regulasi

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi kinerja ekspor nasional, khususnya produk-produk unggulan yang selama ini menembus pasar AS.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan perhitungan secara cermat terhadap dampak dari kebijakan tersebut, baik terhadap sektor industri, tenaga kerja, hingga potensi penurunan daya saing produk Indonesia di pasar global.


“Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS,” kata Hasan Nasbi dalam sebuah pernyataan pada Jumat,  4 April 2025. 

Sebagai bagian dari respons strategis, lanjut Hasan, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke Washington D.C. untuk membuka ruang dialog dan negosiasi dengan pemerintah AS. Tim tersebut terdiri dari perwakilan lintas kementerian dan pejabat senior yang memiliki mandat langsung dari Presiden.

“Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ungkapnya. 

Di tingkat domestik, pemerintah juga sedang mempercepat upaya penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Reformasi kebijakan ini mencakup pengurangan hambatan birokrasi dan percepatan perizinan, guna memastikan produk Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional.

“Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif,” jelas Hasan. 

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen untuk barang-barang dari AS. AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya