Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi/RMOL

Politik

Pemerintah Hitung Dampak Tarif Resiprokal AS, Kirim Tim Lobi dan Sederhanakan Regulasi

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi kinerja ekspor nasional, khususnya produk-produk unggulan yang selama ini menembus pasar AS.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan perhitungan secara cermat terhadap dampak dari kebijakan tersebut, baik terhadap sektor industri, tenaga kerja, hingga potensi penurunan daya saing produk Indonesia di pasar global.


“Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS,” kata Hasan Nasbi dalam sebuah pernyataan pada Jumat,  4 April 2025. 

Sebagai bagian dari respons strategis, lanjut Hasan, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke Washington D.C. untuk membuka ruang dialog dan negosiasi dengan pemerintah AS. Tim tersebut terdiri dari perwakilan lintas kementerian dan pejabat senior yang memiliki mandat langsung dari Presiden.

“Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ungkapnya. 

Di tingkat domestik, pemerintah juga sedang mempercepat upaya penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Reformasi kebijakan ini mencakup pengurangan hambatan birokrasi dan percepatan perizinan, guna memastikan produk Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional.

“Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif,” jelas Hasan. 

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen untuk barang-barang dari AS. AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya