Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi/RMOL

Politik

Pemerintah Hitung Dampak Tarif Resiprokal AS, Kirim Tim Lobi dan Sederhanakan Regulasi

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi kinerja ekspor nasional, khususnya produk-produk unggulan yang selama ini menembus pasar AS.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan perhitungan secara cermat terhadap dampak dari kebijakan tersebut, baik terhadap sektor industri, tenaga kerja, hingga potensi penurunan daya saing produk Indonesia di pasar global.


“Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS,” kata Hasan Nasbi dalam sebuah pernyataan pada Jumat,  4 April 2025. 

Sebagai bagian dari respons strategis, lanjut Hasan, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke Washington D.C. untuk membuka ruang dialog dan negosiasi dengan pemerintah AS. Tim tersebut terdiri dari perwakilan lintas kementerian dan pejabat senior yang memiliki mandat langsung dari Presiden.

“Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ungkapnya. 

Di tingkat domestik, pemerintah juga sedang mempercepat upaya penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Reformasi kebijakan ini mencakup pengurangan hambatan birokrasi dan percepatan perizinan, guna memastikan produk Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional.

“Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif,” jelas Hasan. 

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen untuk barang-barang dari AS. AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya