Berita

Kebijakan tarif pajak Amerika Serikat/Net

Politik

Kebijakan Trump Sangat Berdampak bagi Pelaku Ekspor RI

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 09:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk melakukan konsolidasi menyeluruh terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor 32 persen ke hampir semua negara yang mengekspor produknya ke AS, termasuk ke negara mitra dagangnya selama ini.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai kebijakan Trump tersebut sangat berdampak bagi pelaku ekspor Indonesia.

“Pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya,” kata Misbakhun kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.


Menurutnya, konsolidasi itu penting agar dapat mengantisipasi dampak terburuk dari kebijakan pajak AS tersebut. 

“Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, konsolidasi itu dengan menghitung dampak dari kenaikan tarif pajak AS itu, dan merumuskan solusi secara keseluruhan.

“Menghitung detail dampak tarif tambahan baru tersebut pada ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Baru merumuskan kebijakan antisipasinya menghadapi tarif tambahan baru tersebut,” tutup Misbakhun.

Presiden AS Donald Trump memutuskan Indonesia akan dikenakan “tarif resiprokal” impor sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang dipungut AS kepada semua negara dalam aturan tarif terbaru ini. AS menuding Indonesia memungut tarif atas produknya sebesar 64 persen.

Tarif dasar 10 persen mulai berlaku pada 5 April. Sementara “tarif resiprokal” AS akan berlaku pada 9 April mendatang.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya