Berita

Kebijakan tarif pajak Amerika Serikat/Net

Politik

Kebijakan Trump Sangat Berdampak bagi Pelaku Ekspor RI

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 09:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk melakukan konsolidasi menyeluruh terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor 32 persen ke hampir semua negara yang mengekspor produknya ke AS, termasuk ke negara mitra dagangnya selama ini.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai kebijakan Trump tersebut sangat berdampak bagi pelaku ekspor Indonesia.

“Pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya,” kata Misbakhun kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.


Menurutnya, konsolidasi itu penting agar dapat mengantisipasi dampak terburuk dari kebijakan pajak AS tersebut. 

“Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, konsolidasi itu dengan menghitung dampak dari kenaikan tarif pajak AS itu, dan merumuskan solusi secara keseluruhan.

“Menghitung detail dampak tarif tambahan baru tersebut pada ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Baru merumuskan kebijakan antisipasinya menghadapi tarif tambahan baru tersebut,” tutup Misbakhun.

Presiden AS Donald Trump memutuskan Indonesia akan dikenakan “tarif resiprokal” impor sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang dipungut AS kepada semua negara dalam aturan tarif terbaru ini. AS menuding Indonesia memungut tarif atas produknya sebesar 64 persen.

Tarif dasar 10 persen mulai berlaku pada 5 April. Sementara “tarif resiprokal” AS akan berlaku pada 9 April mendatang.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya