Berita

Ilustrasi judi slot/Net

Presisi

Gelapkan Delapan Mobil Sewaan untuk Judi Slot, Dua Pria Berlebaran di Penjara

SENIN, 31 MARET 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nekat menggelapkan delapan mobil rental, dua pria di Bandar Lampung harus berlebaran di penjara.

Kedua tersangka, MAH (35) dan YM (30), warga Bandar Lampung, diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu 29 Maret 2025.

MAH mengaku menyewa mobil dengan tarif Rp250 ribu per hari, kemudian menggadaikannya seharga Rp20 juta per unit.


Selain itu, ada mobil yang disewakannya kembali (over rental) dengan harga Rp400 ribu per hari, termasuk sopir.

Uang tersebut digunakan dua pelaku untuk bermain judi slot.

"Saya penasaran, siapa tahu bisa menang judi," kata MAH saat diperiksa polisi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, penangkapan kedua tersangka didasarkan pada delapan laporan polisi.

Modus yang digunakan adalah berpura-pura menyewa mobil untuk keperluan proyek selama tiga minggu, sebelum akhirnya menggadaikan kendaraan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, keduanya telah menggelapkan delapan unit kendaraan, termasuk Honda Brio, Mobilio, Avanza, dan Xenia," kata Kombes Alfret dikutip dari RMOLLampung, Senin 31 Maret 2025.

Penggelapan mobil rental juga melibatkan dua orang lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Mereka menyewa mobil rental selama tiga minggu sebelum menggadaikannya.

"Salah satu mobil, Avanza, digadaikan seharga Rp25 juta, sementara Mobilio disalurkan ke pihak lain dengan imbalan Rp400 ribu," kata Kombes Alfret.

Dari delapan mobil yang digelapkan, polisi berhasil mengamankan kembali dua unit, yakni Honda Brio dan Avanza.

Atas perbuatannya, MAH dan YM dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Polisi juga masih memburu dua tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya