Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Dedi Mulyadi Pastikan Tindak Tegas Kades Minta THR

SENIN, 31 MARET 2025 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi viralnya surat yang diduga berasal dari Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta kepada perusahaan setempat.

Menurut Dedi, tindakan kepala desa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap instruksi gubernur dan tidak bisa dibiarkan. Ia menegaskan, kepala desa seharusnya patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari aspek kepala desa yang abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," tegas Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Minggu, 30 Maret 2025.


Dedi menekankan, tindakan tersebut tidak boleh dianggap enteng dan hanya berakhir dengan permintaan maaf. 

Ia meminta adanya langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain, serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda dalam penerapan aturan.

"Ya sama dong perlakuannya seperti preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak dan ditahan, masa kepala desa tidak? Dia sudah tahu ada instruksi, tapi tetap melakukan perbuatan meminta gratifikasi," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Dedi memastikan permintaan THR dari kepala desa kepada perusahaan adalah tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, ia menuntut tindakan tegas, bukan sekadar pembinaan.

"Melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya