Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Dedi Mulyadi Pastikan Tindak Tegas Kades Minta THR

SENIN, 31 MARET 2025 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi viralnya surat yang diduga berasal dari Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta kepada perusahaan setempat.

Menurut Dedi, tindakan kepala desa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap instruksi gubernur dan tidak bisa dibiarkan. Ia menegaskan, kepala desa seharusnya patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari aspek kepala desa yang abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," tegas Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Minggu, 30 Maret 2025.


Dedi menekankan, tindakan tersebut tidak boleh dianggap enteng dan hanya berakhir dengan permintaan maaf. 

Ia meminta adanya langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain, serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda dalam penerapan aturan.

"Ya sama dong perlakuannya seperti preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak dan ditahan, masa kepala desa tidak? Dia sudah tahu ada instruksi, tapi tetap melakukan perbuatan meminta gratifikasi," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Dedi memastikan permintaan THR dari kepala desa kepada perusahaan adalah tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, ia menuntut tindakan tegas, bukan sekadar pembinaan.

"Melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya