Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Dedi Mulyadi Pastikan Tindak Tegas Kades Minta THR

SENIN, 31 MARET 2025 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi viralnya surat yang diduga berasal dari Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta kepada perusahaan setempat.

Menurut Dedi, tindakan kepala desa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap instruksi gubernur dan tidak bisa dibiarkan. Ia menegaskan, kepala desa seharusnya patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari aspek kepala desa yang abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," tegas Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Minggu, 30 Maret 2025.


Dedi menekankan, tindakan tersebut tidak boleh dianggap enteng dan hanya berakhir dengan permintaan maaf. 

Ia meminta adanya langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain, serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda dalam penerapan aturan.

"Ya sama dong perlakuannya seperti preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak dan ditahan, masa kepala desa tidak? Dia sudah tahu ada instruksi, tapi tetap melakukan perbuatan meminta gratifikasi," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Dedi memastikan permintaan THR dari kepala desa kepada perusahaan adalah tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, ia menuntut tindakan tegas, bukan sekadar pembinaan.

"Melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya