Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Buyback Saham Mulai Hari Ini, Mayora Siapkan Dana Rp1 Triliun

KAMIS, 27 MARET 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman, PT Mayora Indah, Tbk (MYOR), berencana melakukan pembelian kembali atau buyback  saham dengan nilai keseluruhan diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu 26 Maret 2025, MYOR mengatakan pembelian kembali saham akan dilakukan dalam periode tiga bulan, dari 27 Maret - hingga 27 Juni 2025, dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen. 

Rencana aksi korporasi ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi perusahaan terbuka untuk melaksanakan buyback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Pembelian kembali saham akan dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).?


"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen (dua puluh persen) dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan," tulis Mayora. 

Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham hasil buyback akan dibukukan sebagai saham treasuri.

Mayora memastikan,  buyback  saham akan menggunakan kas internal, dengan tidak memberikan dampak pada kemampuan pembiayaan Perseroan. 

"Pelaksanaan buyback tidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukupi kebutuhan dana untuk pelaksanaan Buyback," imbuh Mayora.

Untuk melakukan pembelian kembali saham melalui perdagangan di BEI, Perseroan telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya