Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Buyback Saham Mulai Hari Ini, Mayora Siapkan Dana Rp1 Triliun

KAMIS, 27 MARET 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman, PT Mayora Indah, Tbk (MYOR), berencana melakukan pembelian kembali atau buyback  saham dengan nilai keseluruhan diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu 26 Maret 2025, MYOR mengatakan pembelian kembali saham akan dilakukan dalam periode tiga bulan, dari 27 Maret - hingga 27 Juni 2025, dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen. 

Rencana aksi korporasi ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi perusahaan terbuka untuk melaksanakan buyback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Pembelian kembali saham akan dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).?


"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen (dua puluh persen) dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan," tulis Mayora. 

Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham hasil buyback akan dibukukan sebagai saham treasuri.

Mayora memastikan,  buyback  saham akan menggunakan kas internal, dengan tidak memberikan dampak pada kemampuan pembiayaan Perseroan. 

"Pelaksanaan buyback tidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukupi kebutuhan dana untuk pelaksanaan Buyback," imbuh Mayora.

Untuk melakukan pembelian kembali saham melalui perdagangan di BEI, Perseroan telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya