Berita

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar saat proses mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus penggelapan/Ist

Hukum

Kasus Ibu yang Anaknya Tawarkan Ginjal Berakhir Damai

SELASA, 25 MARET 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang menjerat seorang ibu berinisial SY di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, disepakati diselesaikan secara damai.

Perdamaian tersebut diinisiasi oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang.

Sebelumnya, dua anak SY menawarkan ginjalnya bagi yang membutuhkan agar ibunya bisa dibebaskan dari penjara.


"Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak. Pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin 24 Maret 2025.

Perwakilan SY, Yelvin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi gara-gara aksi dua anak SY yang mau menjual ginjalnya.

Agil juga memastikan penyidik tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini.

Agil menyebut, aksi dua anak SY tersebut bentuk spontanitas karena peduli terhadap nasib ibunya.

"Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar," kata Agil.

Polisi sudah menangguhkan penahanan SY dari Polsek Ciputat Timur.

"Permohonan penangguhan penahanan tersangka SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik," kata Agil.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya