Berita

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul/Ist

Politik

Legislator Gerindra:

Kepala Babi-Bangkai Tikus Belum Bisa Disebut Teror

SENIN, 24 MARET 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo belum dapat dikatakan sebagai teror terhadap jurnalis.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, dalam keterangan resminya, Senin 24 Maret 2025. 

“Secara hukum, belum dapat dikatakan sebagai bentuk teror kepada jurnalis karena belum ada putusan pengadilan yang sah terkait siapa pelakunya. Kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Rahul.


Legislator Gerindra ini menegaskan bahwa demokrasi menjamin kebebasan pers, dan komitmen terhadap kebebasan pers merupakan bagian dari prinsip yang dijunjung tinggi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun demikian, kata Rahul, perlindungan hukum juga harus berjalan berdasarkan proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rahul mengingatkan bahwa menurut KUHAP dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

“Karena itu, semua pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” kata Rahul.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra ini juga menyoroti munculnya spekulasi bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari strategi politik playing victim, yaitu cara membangun citra sebagai korban untuk menarik simpati publik. 

“Konsep seperti ini, sebagaimana dikemukakan oleh Sun Tzu, sering digunakan dalam strategi politik,” tambahnya.

Rahul mendukung langkah pihak Tempo yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. 

Ia juga meminta kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar yang dapat mencemarkan nama baik institusi tertentu, termasuk pemerintah.

“Kita semua sepakat bahwa kebebasan pers dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Namun perlindungan terhadap kebebasan tersebut harus dibarengi dengan proses hukum yang adil, akuntabel, dan tidak terburu-buru dalam menyimpulkan,” pungkas Rahul. 

Setelah mendapatkan paket pengiriman bangkai kepala babi pada Rabu 19 Maret 2025, kantor Tempo juga mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal, pada Sabtu 22 Maret 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya