Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Hasan Nasbi di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025/RMOL

Politik

Sebut Teror Kepala Babi Bukan Ancaman, Hasan Nasbi: Itu Bisa Dimasak

JUMAT, 21 MARET 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terkait teror kepala babi yang dikirim kepada seorang wartawati Tempo, pihak Istana memberikan tanggapan yang lebih ringan. 

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan ancaman serius dan tidak bisa dianggap sebagai ancaman pembunuhan. 

Pasalnya dalam unggahan di media sosial wartawan Tempo Cica atau Francisca Christy Rosana sendiri meminta dirinya dikirimi babi. 


"Enggak lah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca, yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi," ujarnya kepada awak media usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.

Hasan menilai bahwa sikap santai yang ditunjukkan oleh Cica yang menerima kiriman tersebut membuktikan bahwa ia tidak merasa terintimidasi. 

"Ya sama artinya dia ga terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi," ujarnya.

Kepala PCO itu menyimpulkan bahwa teror babi bukan lagi ancaman melihat wartawan yang dikirimi menganggapnya sebagai bahan candaan. Bahkan Hasan berkelakar harusnya yang dikirim adalah bagian daging babi (bukan kepala) sehingga bisa dimasak dan dimakan.  

"Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman," tegasnya lagi.

Mengenai aduan yang dilaporkan ke Dewan Pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai siapa pengirimnya atau apa motif di balik tindakan tersebut. 

"Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa," kata Hasan, seraya menambahkan bahwa tidak ada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah terkait kejadian tersebut.

Hasan juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa tidak ada tindakan yang mengganggu kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya, baik itu untuk menulis berita atau melakukan wawancara.

"Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus," tegasnya. 

Pernyataan ini menekankan bahwa pemerintah tidak campur tangan dalam pemberitaan, kecuali dalam hal klarifikasi jika terjadi kesalahpahaman. 

"Kalaupun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas," ujarnya, menambahkan bahwa media harus terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, Hasan menyarankan agar permasalahan pengiriman kepala babi ini tidak dibesar-besarkan. 

"Jadi saya rasa rasa ga usah terlalu berita yang besar karena kita nggak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita nggak tahu. Jadi kita nggak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya