Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Hasan Nasbi di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025/RMOL

Politik

Sebut Teror Kepala Babi Bukan Ancaman, Hasan Nasbi: Itu Bisa Dimasak

JUMAT, 21 MARET 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terkait teror kepala babi yang dikirim kepada seorang wartawati Tempo, pihak Istana memberikan tanggapan yang lebih ringan. 

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan ancaman serius dan tidak bisa dianggap sebagai ancaman pembunuhan. 

Pasalnya dalam unggahan di media sosial wartawan Tempo Cica atau Francisca Christy Rosana sendiri meminta dirinya dikirimi babi. 


"Enggak lah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca, yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi," ujarnya kepada awak media usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.

Hasan menilai bahwa sikap santai yang ditunjukkan oleh Cica yang menerima kiriman tersebut membuktikan bahwa ia tidak merasa terintimidasi. 

"Ya sama artinya dia ga terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi," ujarnya.

Kepala PCO itu menyimpulkan bahwa teror babi bukan lagi ancaman melihat wartawan yang dikirimi menganggapnya sebagai bahan candaan. Bahkan Hasan berkelakar harusnya yang dikirim adalah bagian daging babi (bukan kepala) sehingga bisa dimasak dan dimakan.  

"Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman," tegasnya lagi.

Mengenai aduan yang dilaporkan ke Dewan Pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai siapa pengirimnya atau apa motif di balik tindakan tersebut. 

"Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa," kata Hasan, seraya menambahkan bahwa tidak ada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah terkait kejadian tersebut.

Hasan juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa tidak ada tindakan yang mengganggu kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya, baik itu untuk menulis berita atau melakukan wawancara.

"Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus," tegasnya. 

Pernyataan ini menekankan bahwa pemerintah tidak campur tangan dalam pemberitaan, kecuali dalam hal klarifikasi jika terjadi kesalahpahaman. 

"Kalaupun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas," ujarnya, menambahkan bahwa media harus terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, Hasan menyarankan agar permasalahan pengiriman kepala babi ini tidak dibesar-besarkan. 

"Jadi saya rasa rasa ga usah terlalu berita yang besar karena kita nggak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita nggak tahu. Jadi kita nggak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya