Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Dibuka Tertekan ke Rp16.488, IHSG Ikut Merah Pasca UU TNI Disahkan

JUMAT, 21 MARET 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah dibuka lesu di posisi Rp16.488 per Dolar AS pada perdagangan Jumat 21 Maret 2025 pagi atau setelah UU TNI disahkan.

Mata uang Garuda itu turun 3 poin atau minus 0,02 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan, mayoritas mata uang Asia bergerak bervariasi hari ini. Ringgit Malaysia tercatat menguat 0,10 persen, Yen Jepang anjlok 0,24 persen, Won Korea Selatan turun 0,01 persen, dan Baht Thailand minus 0,18 persen.


Sementara itu, mata uang maju ikut dibuka bervariasi. Dolar Kanada naik 0,01 persen, Poundsterling Inggris turun 0,04 persen, dan Dolar Australia minus 0,08 persen.

Beralih ke saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat anjlok 2,47 persen ke level 6.223 pada perdagangan 10.20 WIB. Sebelumnya, indeks tersebut dibuka ke zona hijau ke level 6.418 pagi ini.

Untuk diketahui, DPR RI mengesahkan revisi undang-undang TNI pada Kamis 20 Maret 2025 sore. Pengesahan tersebut memicu aksi demonstrasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak RUU Nomor 34/2004 tentang TNI.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya