Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025/RMOL

Politik

Puan Tegaskan Larangan Tentara Berbisnis Tetap Berlaku di UU TNI yang Baru

KAMIS, 20 MARET 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbisnis masih berlaku dalam Undang-undang Nomor 34/2004 tentang TNI yang baru saja disahkan DPR RI. 

Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 20 Maret 2025. 

“Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis,” tegas Puan. 


Tak hanya berbisnis, kata Puan, larangan TNI untuk berpolitik praktis juga masih berlaku di dalam UU TNI yang baru. 

“Tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa lagi, itu harus,” imbuhnya. 

Lebih jauh, Puan juga menyebut bahwa dalam Pasal 47 UU TNI yang direvisi, tentara aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga (K/L). 

“Kalau di luar dari Pasal 47, bahwa cuma ada 14 kementerian lembaga yang bisa diisi TNI aktif, yang TNI aktif itu harus mundur,” kata Ketua DPP PDIP ini. 

“Jadi, jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu. Mari kita sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan,” demikian Puan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya