Berita

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat meninjau jalur alternatif jalan tol Palembang-Betung/Ist

Nusantara

Jalur Alternatif Tol Palembang-Betung Siap Difungsikan H-7 Idulfitri

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jalur alternatif jalan tol Palembang-Betung dipastikan siap digunakan pada mulai H-7 Idulfitri oleh para pemudik. 

Ruas tol ini menjadi alternatif sebagai antisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas angkutan mudik lebaran yang diprediksi puncaknya akan terjadi pada H-3 dan H-2 lebaran.

“Kita bersama Kementerian PU dan instansi terkait berupaya membantu para pemudik dengan memfungsikan jalur alternatif jalan tol Palembang-Betung yang akan digunakan pada H-7 lebaran,” ujar Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan  


Jalur alternatif ini, lanjut dia, dioperasikan guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di ruas Palembang-Banyuasin. Terlebih lagi di tengah kondisi ekonomi yang mulai membaik, tentu para pemudik sangat bersemangat untuk mudik merayakan lebaran.

"Jalur alternatif jalan tol Palembang-Betung ini sepanjang 33 KM, tentu akan sangat bermanfaat bagi para pemudik," tuturnya. 

Dia menjelaskan, pada saat arus mudik pemudik bisa masuk tol dengan jalur satu arah, yakni dari arah Palembang-Betung menuju Pulau Rimau. 

"Nanti pada saat arus balik pun begitu. Pemudik dari arah Jambi masuk tol, dan hanya satu arah,” katanya.

Herman juga memastikan, sepanjang jalan tol sudah dilengkapi area beristirahat dengan fasilitas = kantin, mushola, toilet, dan air bersih bagi pemudik yang melintasi. 

"Ini sebagai bentuk pelayanan kita, semua ini untuk kenyamanan para pemudik," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya