Berita

Kredivo/Repro

Nusantara

Akun Kredivo Dibobol, Korban Malah Disuruh Bayar Tagihan Puluhan Juta

SABTU, 15 MARET 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejahatan phishing dialami seorang wartawan asal Surabaya, Noviyanto Aji. Tak main-main, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 saat akun Kredivo atas nama Noviyanto Aji dibobol orang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk bertransaksi barang elektronik di platform TikTok dengan nilai lebih dari Rp24 juta.

Menurut Noviyanto, ceritanya berawal saat ponsel miliknya dipakai anak untuk melihat YouTube, game, dan aplikasi Facebook. Di saat itulah, muncul iklan dan tanpa sengaja diklik sang anak.
 

 
"Secara otomatis iklan itu terkirim ke sebuah pesan WhatsApp sekitar pukul 09.00 WIB. Seolah-olah saya yang mengirim pesan tersebut ke nomor +62 21 5010 5590 dengan gambar logo Kredivo dan tulisan pengajuan kartu. Di situ tertulis alamat Kredivo lengkap. Terus ada Instagram dengan akun @cardapplication dengan jumlah follower 11.585," kata Noviyanto menceritakan, Sabtu 15 Maret 2025.

Noviyanto memang sudah menggunakan aplikasi Kredivo sekitar 2 tahun. Selama ini, akun tersebut dipakai untuk keperluan rumah tangga, seperti membeli token listrik, bayar PDAM hingga beli BBM.

Dalam pesan singkat tersebut, tertulis pesan card application dan menawarkan Flexi Card. Noviyanto juga menceritakan sempat dihubungi nomor +6221 5010 5590 dan diangkat oleh istrinya.

"Dan sebagaimana selanjutnya, istri saya seperti terkena hipnotis untuk mengikuti semua arahan nomor tersebut," terangnya.

Saat berbicara di telepon, pelaku phishing mengaku dari Kredivo dan meminta istri korban mengisi biodata, mulai dari nama, nomor ponsel terdaftar, alamat penerima, hingga foto.

Tak berselang lama pelaku mengirim sebuah tautan untuk diisi. Istri Noviyanto saat itu tidak sadar dan mengikuti arahan. Tautan kemudian diklik. 

"Di halaman beranda terdapat tampilan Kredivo yang dianggap istri saya seperti resmi. Di situ istri saya disuruh mengisi nomor handphone dan kode OTP tadi. Hasil mengisi gagal. Istri saya bilang bahwa kode OTP sudah kadaluarsa. Setelah itu tidak ada lagi pesan chat dari pemilik nomor yang mengaku dari Kredivo tadi," urainya.

Namun yang terjadi selanjutnya, akun Kredivo Noviyanto sudah tidak bisa dipakai lagi alias blank. Hal ini diadukan istri ke Noviyanto.

Noviyanto kemudian mendatangi toko bernama Hartono pada pukul 16.00 WIB untuk menemui pegawai Kredivo dan meminta bantuan memulihkan akun. Namun upayanya nihil dan selalu gagal.

Noviyanto kemudian disarankan menghubungi CS Kredivo di nomor 08041573348. Dalam pengaduannya, Noviyanto mengeluhkan tidak bisa masuk menggunakan akun karena terblokir.

"Kami jelaskan kronologisnya. Dari pihak CS Kredivo membantah menawarkan layanan Flexi Card. CS menjelaskan bahwa pada pukul 10.00 WIB telah terjadi transaksi di platform TikTok sebesar Rp24 juta. Dari situ saya langsung shock. Kami baru sadar bahwa kami terkena kejahatan phishing atau penipuan online," cerita Noviyanto.

Noviyanto juga  mendapat email dari Kredivo yang menginformasikan mendeteksi perubahan nomor ponsel akun Kredivo dari nomor lama ke nomor baru. Termasuk notifikasi di email yang menginformasikan bahwa akun Kredivo telah diblokir sementara dengan alasan Keamanan & Privasi Akun.

Pemberitahuan lain, ada pembayaran/transaksi cicilan Kredivo sebesar Rp24.300.500 di belanja TikTok dengan ID transaksi 712213965. Rinciannya, transaksi barang elektronik Rp23.868.500 dan KrediShield Rp432.000. Total transaksi Rp24.300.500 dengan total tagihan Rp39.464.740.
 
Atas kejadian ini, Noviyanto melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 5 Maret 2025 dengan Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/353/III/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

"Kejadian ini sama sekali tidak ada unsur kesengajaan. Karena kami benar-benar telah menjadi korban tipu daya," imbuhnya.

Sementara dari pihak Polrestabes Surabaya menyarankan korban membuat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur agar dapat difasilitasi masalah ini dengan pihak Kredivo.

Noviyanto lantas melayangkan aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id. Dari pihak Kredivo sudah memberi jawaban pada Jumat 14 Maret 2025, dengan inti korban tetap diharuskan membayar tagihan.

"Jujur saya sangat kecewa. Kami seperti jatuh tertimpa tangga. Kami ditipu, lalu disuruh bayar plus bunganya. Harapan kami tentu ada win-win solution atas permasalahan ini. Saya korban," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya