Berita

Dok Foto/Ist

Presisi

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

JUMAT, 14 MARET 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri bersama Airsoft Association (INASSOC) melakukan sosialisasi aturan hukum kepemilikan dan penggunaan senjata replika airsoft gun.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Umum INASSOC airsoft, Andi Muhammad Zunun Halid mengimbau para  airsofter untuk mematuhi peraturan yang berlaku. 


Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan airsoft gun dengan senjata asli atau senapan angin. Oleh karena itu, edukasi mengenai hobi ini perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Airsoft gun menggunakan tenaga baterai dan gas, bukan seperti senapan angin atau senjata api," kata Andi dalam keterangannya dikutip Jumat 14 Maret 2025.

Selain itu, Polri juga telah mengeluarkan surat izin kepemilikan dan penggunaan airsoft gun. Hal ini harus menjadi perhatian para anggota klub. 

"Diharapkan para anggota klub yang memiliki senjata replika airsoft gun yang telah terdaftar di Polda-Polda untuk mengurus surat izin sebagai legalitas kepemilikan dan penggunaan resmi sebagaimana diatur dalam Perpol No 5 Tahun 2018 dan Perpol No 1 Tahun 2022," jelasnya.

Dia menilai bahwa pihak Polri berkewajiban melakukan pengawasan berupa tindakan pembinaan atau sosialisasi pada komunitas/club airsoft gun.

"Sehingga olahraga airsoft gun bisa diarahkan pada tindakan positif agar nantinya Indonesia bisa berprestasi di cabang olahraga airsoft gun di kancah internasional," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya