Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Rep

Pertahanan

Setelah 20 Tahun, UU TNI Mendesak Diperbarui

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Setelah lebih dari 20 tahun tanpa perubahan, UU TNI dinilai perlu diperbarui agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, Panglima menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi TNI, mulai dari konflik di Laut Natuna Utara, dinamika politik dalam negeri, hingga ancaman bencana. 


"Selain itu, TNI banyak berkiprah di misi perdamaian dunia dan berbagai kerjasama diplomasi militer," kata Agus Subiyanto di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kamis 13 Maret 2025.

Panglima menegaskan bahwa modernisasi TNI harus dilakukan secara bertahap, baik dalam pengadaan alutsista berbasis teknologi terkini maupun peningkatan sistem pertahanan terpadu. 

TNI juga dituntut untuk semakin adaptif dalam menghadapi berbagai skenario ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Undang-undang TNI sebagai payung dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan," sambung panglima.

Ia menyampaikan bahwa revisi UU TNI diharapkan dapat memperkuat konsep Trimatra Terpadu, meningkatkan intelijen strategis, serta menyesuaikan berbagai ketentuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. 

Pembahasan revisi undang-undang ini sebenarnya telah dilakukan sejak 2010, namun hingga kini belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

"Namun demikian, TNI menyambut baik dimasukkannya kembali undang-undang tentang TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait dengan ancaman siber serta ancaman dari ruang angkasa," tandas Agus.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya