Berita

lustrasi/AI

Bisnis

Terlibat Pencucian Uang, Administrator Bursa Kripto Garantex Ditangkap di India

KAMIS, 13 MARET 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Atas permintaan Amerika Serikat, pihak berwenang India telah menangkap Aleksej Besciokov, salah satu administrator bursa mata uang kripto Rusia, Garantex.

Keterangan dari Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Besciokov, yang memiliki kewarganegaraan Rusia dan Lithuania, ditangkap di negara bagian Kerala, India selatan. Ia didakwa atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan pelanggaran sanksi, serta menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin. 

"Saya dapat mengonfirmasi Aleksej Besciokov, salah satu administrator Garantex, ditangkap di India atas permintaan Amerika Serikat," kata juru bicara Departemen Kehakiman AS, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 13 Maret 2025.

Biro Investigasi Pusat India (CBI) mengatakan Besciokov berencana untuk melarikan diri dari India. Tidak jelas mengapa ia berada di India. Washington diperkirakan akan mengupayakan ekstradisi Besciokov.

Garantex adalah bursa mata uang kripto yang didirikan pada 2019 di Moskow oleh Stanislav Drugalev dan Sergey Mendeleev. Bursa ini dikenal karena memfasilitasi pertukaran rubel Rusia dengan mata uang kripto, yang kemudian digunakan untuk menghindari sanksi internasional. 

Pada April 2022, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi terhadap Garantex, menuduh bursa tersebut memfasilitasi transaksi ilegal, termasuk yang terkait dengan kelompok ransomware seperti Conti dan Hydra Market. Selain itu, Uni Eropa juga memberikan sanksi terhadap Garantex pada Februari 2025, menuduh bursa tersebut terkait dengan bank-bank Rusia yang dikenakan sanksi dan terlibat dalam penghindaran sanksi Uni Eropa. 

Pada Maret 2025, Tether, penerbit stablecoin USDT, membekukan dompet digital di platform Garantex yang berisi lebih dari 2,5 miliar Rubel (28 juta Dolar AS), memaksa Garantex untuk menghentikan operasionalnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya