Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

KAMIS, 13 MARET 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepatutnya Febri Diansyah menjaga etika terhadap perkara yang ditangani komisi anti rasuah tersebut.

Demikian disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons Febri Diansyah menjadi salah satu kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam menghadapi persidangan.

"Apalagi yang tadinya (Febri Diansyah) tergabung di KPK dalam pemberantasan korupsi kini berhadapan dengan KPK," kata Hasanuddin kepada RMOL, Kamis 13 Maret 2025.

Hasanuddin menilai, keberadaan Febri yang berhadap-hadapan dengan KPK akan menimbulkan konflik kepentingan.

"Siaga 98 berpendapat bahwa korupsi tidaklah semata soal prosedur hukum/melanggar hukum tetapi soal moralitas, dan/atau soal etik yang melandasinya. Sebab itu etika tetaplah harus menjadi landasan," kata Hasanuddin.

Siaga 98 berpendapat, bergabungnya Febri di dalam tim hukum Hasto tidak dapat mengubah apa pun terhadap perkara tersebut.

"Namun hal ini harus diingatkan, sebab bisa jadi kelak di kemudian hari, jalan yang dilakukan Febri ini akan diikuti oleh mantan pimpinan KPK. Dan ini akan berdampak terhadap citra KPK," pungkas Hasanuddin.

Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat besok, 14 Maret 2025.

Hasto akan didakwa dengan sangkaan dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.



Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya