Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

KAMIS, 13 MARET 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepatutnya Febri Diansyah menjaga etika terhadap perkara yang ditangani komisi anti rasuah tersebut.

Demikian disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons Febri Diansyah menjadi salah satu kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam menghadapi persidangan.

"Apalagi yang tadinya (Febri Diansyah) tergabung di KPK dalam pemberantasan korupsi kini berhadapan dengan KPK," kata Hasanuddin kepada RMOL, Kamis 13 Maret 2025.


Hasanuddin menilai, keberadaan Febri yang berhadap-hadapan dengan KPK akan menimbulkan konflik kepentingan.

"Siaga 98 berpendapat bahwa korupsi tidaklah semata soal prosedur hukum/melanggar hukum tetapi soal moralitas, dan/atau soal etik yang melandasinya. Sebab itu etika tetaplah harus menjadi landasan," kata Hasanuddin.

Siaga 98 berpendapat, bergabungnya Febri di dalam tim hukum Hasto tidak dapat mengubah apa pun terhadap perkara tersebut.

"Namun hal ini harus diingatkan, sebab bisa jadi kelak di kemudian hari, jalan yang dilakukan Febri ini akan diikuti oleh mantan pimpinan KPK. Dan ini akan berdampak terhadap citra KPK," pungkas Hasanuddin.

Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat besok, 14 Maret 2025.

Hasto akan didakwa dengan sangkaan dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya