Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

KAMIS, 13 MARET 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) tahun 2024 dikritik Analis komunikasi politik, Hendri Satrio.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, jumlah CASN hasil seleksi 2024 terdiri atas 248.970 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.017.111 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

Menurutnya, komunikasi yang efektif seharusnya telah dilakukan sebelum keputusan penundaan diumumkan. Sehingga tidak ada pegawai yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya atau mengubah rencana hidup demi posisi baru.


“Kalau komunikasinya bagus, ini sudah harus dibicarakan sejak awal. Jadi tidak ada yang sudah resign atau pindah tempat kerja karena bersiap untuk jabatan baru,” kata Hensat kepada RMOL, Kamis 13 Maret 2025.

Hensat menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik penundaan ini. Publik harus tahu persoalan yang sebenarnya dibalik penundaan  ini.

“Apa karena nggak ada anggaran, atau ada kesalahan perencanaan? Ini harus diungkap ke publik,” tegasnya.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga menyinggung bahwa jika anggaran memang menjadi kendala, dampaknya bisa meluas. Nasib calon ASN yang terkatung-katung ini adalah akibat dari kurangnya perencanaan dan komunikasi yang baik Menpan RB.

Oleh karena itu, Hensat mendesak pemerintah untuk segera memberikan klarifikasi yang jelas dan solusi konkret guna mengatasi kekisruhan ini, agar calon ASN tidak terus menjadi korban ketidakpastian.

“Yang penting, jelaskan ke publik apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya