Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan/Puspenkum

Hukum

Jaksa Agung Dalami Grup WA "Orang-orang Senang"

RABU, 12 MARET 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal grup Whatsapp bernama "Orang-orang Senang" yang diduga beranggotakan orang-orang yang terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun pada periode 2018-2023.  

"Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi," kata Burhanuddin kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

Artinya, Burhanuddin menegaskan bahwa tahanan Kejagung tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi saat di sel tahanan.


Burhanuddin menekankan, apabila grup WA tersebut dibuat para tersangka di dalam tahanan, maka petugas yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi.

"Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Komisi VI DPR mempertanyakan soal adanya sebuah grup Whatsapp dengan nama “Orang-orang Senang” kepada Direktur Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa 11 Maret 2025.

Hal itu ditanyakan langsung anggota Komisi VI DPR Mufti Anam ketika rapat dengan PT Pertamina (Persero).




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya