Berita

Pengemudi Ojol/Net

Politik

Pimpinan DPR Sambut Positif Bonus Hari Raya Buat Ojol

SELASA, 11 MARET 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imbauan Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan penyedia aplikasi online memberi Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi dan kurirnya, mendapat sambutan positif Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

"Langkah Presiden Prabowo tersebut saya kira layak diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan dan kepedulian beliau sebagai seorang pemimpin kepada rakyatnya," kata Adies kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, pemberian bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojek online juga bisa berefek positif terhadap perputaran ekonomi nantinya.


"Setidaknya, bonus yang saudara-saudara kita dapatkan itu kan nantinya bisa digunakan mereka untuk belanja berbagai kebutuhan rumah tangga. Paling tidak, dengan adanya pemberian bonus ini daya beli masyarakat jadi bergeliat," jelasnya.

Ketua Umum DPP Ormas MKGR itu juga berharap perusahaan penyedia layanan  berbasis aplikasi lainnya bisa meniru Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya.

"Harapan kami sebagai wakil rakyat, semoga perusahaan-perusahaan lainnya bisa mengikuti langkah Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya di bulan penuh berkah ini," ujar Legislator dari dapil Jatim I itu.

Terakhir, Adies juga berharap agar para pengemudi ojek online dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan menyambut hari raya nanti dengan penuh sukacita.

"Semoga di bulan Ramadan ini saudara-saudara kita para pengemudi ojek online di mana pun berada bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan menyambut hari Raya Idulfitri nanti dengan penuh sukacita dan kegembiraan," pungkasnya.

Prabowo mengimbau agar BHR berupa uang tunai dapat diberikan berdasarkan keaktifan kerja. Tercatat saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.

Dikatakan bahwa jumlah bonus hari raya untuk kurir dan pengemudi online juga baru akan diumumkan setelah dirumuskan kembali oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya