Berita

Pembangunan hotel Step Up Badung, Bali/Posbali

Nusantara

Penjelasan Kadis PUPR Badung soal Hotel Step Up Diduga Langgar Batas Ketinggian

SELASA, 11 MARET 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di Jimbaran, Kuta Selatan diduga melanggar batas maksimal ketinggian.

Bangunan tersebut diduga melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali 2/2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043.

Plt Kadis PUPR Badung, I Nyoman R Karyasa menyebut telah melakukan inspeksi pada 25 Februari 2025. Hasilnya, ditemukan adanya pembangunan hotel dengan progres sekitar 49 persen.


“Itu artinya masih berproses, banyak konstruksinya,” ujar Karyasa dikutip pada Selasa, 11 Maret 2025.

Sebagaimana Perda, batas ketinggian maksimal bangunan di Bali tidak boleh melebihi 15 meter. Namun struktur bangunan Step Up tersebut disebut mencapai 26,5 meter.

"Terlihat dari sisi satu memang ketinggian dia melebihi," jelasnya.

PUPR Badung pun telah mengirimkan dua rekomendasi kepada manajemen pembangunan hotel PT Step Up Solusi Indonesia. Pertama, pengerjaan konstruksi bangunan harus disesuaikan dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kedua, manajemen diminta memberikan justifikasi teknis atau penjelasan terkait hal-hal yang telah terbangun di lokasi.

“Rekomendasi kami cuma dua, yang kami ukur salah satunya dari jalannya itu ketinggiannya bisa seperti itu (melebihi batas) bagaimana? Kami tidak bisa menyatakan bagaimana (melanggar), karena menurut mereka itu adalah jalan sementara,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya