Berita

Pembangunan hotel Step Up Badung, Bali/Posbali

Nusantara

Penjelasan Kadis PUPR Badung soal Hotel Step Up Diduga Langgar Batas Ketinggian

SELASA, 11 MARET 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di Jimbaran, Kuta Selatan diduga melanggar batas maksimal ketinggian.

Bangunan tersebut diduga melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali 2/2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043.

Plt Kadis PUPR Badung, I Nyoman R Karyasa menyebut telah melakukan inspeksi pada 25 Februari 2025. Hasilnya, ditemukan adanya pembangunan hotel dengan progres sekitar 49 persen.


“Itu artinya masih berproses, banyak konstruksinya,” ujar Karyasa dikutip pada Selasa, 11 Maret 2025.

Sebagaimana Perda, batas ketinggian maksimal bangunan di Bali tidak boleh melebihi 15 meter. Namun struktur bangunan Step Up tersebut disebut mencapai 26,5 meter.

"Terlihat dari sisi satu memang ketinggian dia melebihi," jelasnya.

PUPR Badung pun telah mengirimkan dua rekomendasi kepada manajemen pembangunan hotel PT Step Up Solusi Indonesia. Pertama, pengerjaan konstruksi bangunan harus disesuaikan dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kedua, manajemen diminta memberikan justifikasi teknis atau penjelasan terkait hal-hal yang telah terbangun di lokasi.

“Rekomendasi kami cuma dua, yang kami ukur salah satunya dari jalannya itu ketinggiannya bisa seperti itu (melebihi batas) bagaimana? Kami tidak bisa menyatakan bagaimana (melanggar), karena menurut mereka itu adalah jalan sementara,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya