Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

SELASA, 11 MARET 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menandatangani nota kesepahaman dengan State Bank of Vietnam (SBV)   untuk meningkatkan kerja sama bilateral.

Kesepakatan kerja sama ini memperpanjang kerja sama yang telah terjalin sebelumnya yang berlaku efektif pada 7 Maret 2025 untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk mendorong stabilitas keuangan, kekuatan ekonomi, dan pertumbuhan yang berkelanjutan di kawasan melalui kebijakan moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran, serta inovasi digital.


Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan SBV di area kebanksentralan.

"Kerja sama ini akan memberikan hasil yang saling menguntungkan bagi kedua bank sentral dan berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Perry dalam keterangan resmi pada Selasa 11 Maret 2025.

Sementara itu, Gubernur SBV Nguyen Thi Hong juga menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kolaborasi keuangan antara Indonesia dan Vietnam.

Ia menegaskan pentingnya peran strategis kedua institusi dalam menjaga ketahanan keuangan dan ekonomi.

Kerja sama ini akan diimplementasikan di antaranya dalam bentuk dialog kebijakan mengenai isu strategis, pertukaran pengalaman dan pengetahuan termasuk studi atau penelitian bersama, pengembangan kapasitas dan pertukaran data atau informasi.

Adapun kesepakatan ini merupakan bagian penting dari hasil pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Sekretaris Jenderal Republik Sosialis Vietnam To Lam pada 10 Maret 2025, sekaligus menandai 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya