Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

MinyaKita Disunat, Zulhas: Yang Nipu Masukin Penjara!

SELASA, 11 MARET 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons isu kecurangan volume MinyaKita yang dilakukan oleh oknum perusahaan minyak goreng. 

Kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025, Zulhas dengan tegas mengatakan bahwa pelaku yang melakukan penipuan terhadap kandungan minyak subsidi itu harus dipenjarakan. 

"Kalo yang nipu masukin penjara," tegasnya tanpa memberikan komentar lebih lanjut. 


Namun dia mengatakan kedatangannya ke Istana bukan membahas persoalan MinyaKita, melainkan terkait isu lingkungan, khusunya sampah. 

"Oh ini kita mau rapat mengenai pengelolaan sampah," kata dia. 

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga mengundang Pandawara Group ke Istana untuk mendiskusikan isu serupa. 

"Soal isu lingkungan, specifically membicarakan soal sampah," ujar Gilang salah satu anggota Pandawara.

Gilang berharap pertemuan Pandawara Group dengan presiden akan menghasilkan inovasi yang lebih baik untuk lingkungan di Indonesia.

"Semoga hasil pertemuan ini kita bisa lebih bersinergi dan bisa lebih membuat inovasi yang keren lah, untuk kemajuan lingkungan Indonesia," ujarnya. 

Pandawara Group mulai dikenal luas melalui aksi pembersihan sampah di berbagai lokasi, yang mereka bagikan melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. 

Mereka telah membersihkan lebih dari 80 titik, termasuk Pantai Labuan di Kabupaten Pandeglang dan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, yang dijuluki sebagai 'pantai terkotor di Indonesia'.

Sementara itu, kecurangan pada MinyakKita awalnya diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18.000.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini.

"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya